Kesekretariatan Komisi VII harus ditegur
Kamis, 13 Desember 2012 - 13:38 WIB
Kesekretariatan Komisi VII harus ditegur
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku kaget mendengar pemberitaan Kunjungan Kerja (kunker) Komisi VII ke Brazil dan Amerika Serikat dilakukan secara diam-diam.
Jika benar kabar itu, menurut Nurhayati pihak Kesekretariatan Komisi VII-lah yang bersalah.
"Saya aneh dengar pemberitaan soal Kunker Komisi VII itu, ini bukan sepenuhnya kesalahan anggota Komisi VII. Tapi keseketariatan Komisi VII yang salah," ujar Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (13/12/2012)
Anggota Komisi I DPR ini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menelpon pihak Kesekjenan agar menegur pihak Keseketariatan Komisi VII.
"Saya bingung, bagaimana Keseketariatan Komisi VII bisa urus semua itu? Karena izin ini belum diproses dan padahal belum ditanda tangani jauh-jauh hari," tambahnya.
Seperti diketahui, kunker anggota Komisi VII ke Brazil dalam rangka studi banding untuk tambahan materi, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keantariksaan. Sedangkan ke Amerika, membahas RUU Kedirgantaraan.
Kunjungan para anggota dewan ini tergolong diam-diam, tidak ada transparansi informasi kepada publik sebelumnya.
Rombongan ke Amerika dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Ahmad Fahrial, sedangkan yang ke Brazil dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Kiranya ada sebanyak 13 anggota ikut kunker ke Brazil, dua staf ahli, dan empat orang dari LAPAN.
Jika benar kabar itu, menurut Nurhayati pihak Kesekretariatan Komisi VII-lah yang bersalah.
"Saya aneh dengar pemberitaan soal Kunker Komisi VII itu, ini bukan sepenuhnya kesalahan anggota Komisi VII. Tapi keseketariatan Komisi VII yang salah," ujar Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (13/12/2012)
Anggota Komisi I DPR ini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menelpon pihak Kesekjenan agar menegur pihak Keseketariatan Komisi VII.
"Saya bingung, bagaimana Keseketariatan Komisi VII bisa urus semua itu? Karena izin ini belum diproses dan padahal belum ditanda tangani jauh-jauh hari," tambahnya.
Seperti diketahui, kunker anggota Komisi VII ke Brazil dalam rangka studi banding untuk tambahan materi, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keantariksaan. Sedangkan ke Amerika, membahas RUU Kedirgantaraan.
Kunjungan para anggota dewan ini tergolong diam-diam, tidak ada transparansi informasi kepada publik sebelumnya.
Rombongan ke Amerika dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Ahmad Fahrial, sedangkan yang ke Brazil dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Kiranya ada sebanyak 13 anggota ikut kunker ke Brazil, dua staf ahli, dan empat orang dari LAPAN.
(lns)