Djoko Susilo pastikan hadiri pemeriksaan hari ini
Kamis, 13 Desember 2012 - 10:18 WIB
Djoko Susilo pastikan hadiri pemeriksaan hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Kubu tersangka kasus korupsi pengadaan simualator SIM Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) memastikan pihaknya akan menghadiri jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi hari ini.
Melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompul, tidak ada alasan bagi kliennya untuk mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih dengan kondisi DS yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
“Saya tanya balik, kalo dipanggil KPK mesti datang enggak?, ya dia pasti datang,“ ketus Hotma saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (13/12/2012).
Diketahui, hari ini pun KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kakorlantas IrjenPol Djoko Susilo sebagai saksi Wakil Kakorlantas Didik Purnomo (DP) yang juga sudah tersandung sebagai tersangka dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp100 miliar tersebut.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain Djoko, KPK diketahui juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni Fauziah Rahmi yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Polri.
Seperti diketahui kasus Korlantas ini menjerat empat tersangka, salah satunya mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp196 miliar itu yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp100 miliar.
Melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompul, tidak ada alasan bagi kliennya untuk mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih dengan kondisi DS yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
“Saya tanya balik, kalo dipanggil KPK mesti datang enggak?, ya dia pasti datang,“ ketus Hotma saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (13/12/2012).
Diketahui, hari ini pun KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kakorlantas IrjenPol Djoko Susilo sebagai saksi Wakil Kakorlantas Didik Purnomo (DP) yang juga sudah tersandung sebagai tersangka dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp100 miliar tersebut.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain Djoko, KPK diketahui juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni Fauziah Rahmi yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Polri.
Seperti diketahui kasus Korlantas ini menjerat empat tersangka, salah satunya mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp196 miliar itu yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp100 miliar.
(rsa)