Komisi VII DPR kunker ke Brasil & AS
Rabu, 12 Desember 2012 - 16:29 WIB
Komisi VII DPR kunker ke Brasil & AS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VII DPR kembali melakukan kujungan kerja (Kunker) ke luar negeri, kali ini para wakil rakyat itu mengunjungi dua negara yakni Amerika Serikat dan Brazil untuk membahas RUU Kedirgantaraan dan RUU Keantariksaan.
Anggota komisi VIII Nur Yasin mengaku, pembahasan RUU ini sangat dibutuhkan, pasalnya selama ini masih banyak yang belum diketahui.
"Banyak (yang belum diketahui) kita buta, tenaga ahli kita meraba-raba kita harus selesai cepat," tutur Yasin yang juga ikut ke Brasil saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12/2012).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, rombongan ke Brazil berangkat pada tanggal 9 Desember 2012 dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana yang juga politikus Partai Demokrat.
Sementara rombongan ke Amerika Serikat (AS) dipimpin oleh Achmad Fahrial yang berangkat pada tanggal 7 Desember 2012.
Yasin menambahkan, rombongan yang berangkat 13 anggota DPR, dua sekretariat dan empat dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Pihaknya membantah, jika kunjungan kerja DPR tersebut, hanya untuk menghabiskan uang negara. Pasalnya, RUU sangat dibutuhkan.
Anggota komisi VIII Nur Yasin mengaku, pembahasan RUU ini sangat dibutuhkan, pasalnya selama ini masih banyak yang belum diketahui.
"Banyak (yang belum diketahui) kita buta, tenaga ahli kita meraba-raba kita harus selesai cepat," tutur Yasin yang juga ikut ke Brasil saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12/2012).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, rombongan ke Brazil berangkat pada tanggal 9 Desember 2012 dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana yang juga politikus Partai Demokrat.
Sementara rombongan ke Amerika Serikat (AS) dipimpin oleh Achmad Fahrial yang berangkat pada tanggal 7 Desember 2012.
Yasin menambahkan, rombongan yang berangkat 13 anggota DPR, dua sekretariat dan empat dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Pihaknya membantah, jika kunjungan kerja DPR tersebut, hanya untuk menghabiskan uang negara. Pasalnya, RUU sangat dibutuhkan.
(mhd)