Sertifikat digital menjamin keamanan E-Goverment

Selasa, 11 Desember 2012 - 20:19 WIB
Sertifikat digital menjamin...
Sertifikat digital menjamin keamanan E-Goverment
A A A
Sindonews.com - Untuk menjamin keamanan E-Government, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) telah berhasil melakukan kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dengan membuat otoritas sertifikat digital.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian menjawab tantangan dalam implementasi tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik (e-government). Implementasi ini sangat dibutuhkan aspek keamanan informasi dan dokumen yang disimpan.

“Sertifikat Digital memberikan layanan kerahasiaan, otentifikasi, integritas dan nir-penyangkalan dengan menggunakan infrastruktur Kunci Publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pembelajaran terhadap penggunaan sertifikat digital,” ujar Kepala Lemsaneg Ddjoko Setiadi dalam acara acara sosialisasi Lemsaneg dan Bakohumas dengan tajuk “Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik Dengan Sertifikat Digital Dalam Mendukung E-Government” di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan (11/12/2012).

Menurutnya, informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam proses e-government hakekatnya berisi informasi yang bersifat terbuka, namun perlu diberikan jaminan keamanan agar informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan oleh pihak lain sehingga diperlukan sertifikat digital.

“Saat ini kami telah membuat sistem untuk sertifikat digital untuk kebutuhan keamanan proses e-procurement yang dinamakan dengan otoritas Sertifikat Digital (OSD),” tukasnya.

Dia menyampaikan, bukan hanya pembuatan sertifikat digital, Lemsaneg juga membantu proses penggunaanya di setiap aplikasi sehingga membantu mewujudkan e-government yang terjamin.

“Lemsaneg siap membantu dalam proses pengamanan maupun penggunaan sertifikat digital di setiap aplikasi yang digunakan oleh kementerian dan lembaga untuk mewujudkan e-governement yang terjamin keamanan datanya. Sebagai contoh penerapan sertifikat digital yaitu pada e-ktp, e-passport, e-tax, e-custom dan lainnya,” tutupnya
(kur)
Berita Terkait
Grand Launching Command...
Grand Launching Command Center, Tumbuhkan Kultur Digital Menuju i-Government
Danlantamal I Dampingi...
Danlantamal I Dampingi Pangkoarmada I Buka Latma Arnex 2021
Imbau Pengguna Jasa...
Imbau Pengguna Jasa Gunakan Kartu Uang Elektronik, Bandara Ngurah Rai Lakukan Langkah Familiarisasi
Peringkat E-Government...
Peringkat E-Government Indonesia Meroket 19 Tingkat
Kominfo Palopo Dorong...
Kominfo Palopo Dorong Kemudahan Layanan E-Government
Penuntasan Kasus Semanggi...
Penuntasan Kasus Semanggi I dan II Harus Tetap Melalui Pengadilan
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Berpeluang Cepat Dapat Kerja di Era Digital
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved