Sudah minta maaf, Dahlan tetap disomasi
Selasa, 11 Desember 2012 - 15:22 WIB
Sudah minta maaf, Dahlan tetap disomasi
A
A
A
Sindonews.com - Tuduhan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tetap akan dibawa ke sidang paripurna DPR. Mesti mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sudah meminta maaf.
"Soal tuduhan Dahlan, tetap akan direkomendasikan ke Paripurna walaupun Dahlan sudah minta maaf," kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hatta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Dia juga mengatakan, anggota Komisi XI DPR yang dituding malakukan pemerasan terhadap Direksi BUMN oleh oknum DPR sudah melakukan somasi terhadap Dahlan Iskan.
"Kami di Komisi XI udah memberikan somasi, dan akan dikoordinasikan lagi kepada teman-teman di DPR yang dituding oleh Dahlan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengatakan, nama-nama anggota DPR yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini adalah Andi Timo Pangerang (Demokrat), M Ikhlas El Qudsi (PAN), dan M Hatta (PAN).
"Nama-nama yang sudah terlanjur divonis buruk dihadapan publik itu akan direhabilitasi dan dilakukan pada saat sidang paripurna nanti," tandasnya, di Gednung DPR, Kamis 6 Desember 2012 lalu.
"Soal tuduhan Dahlan, tetap akan direkomendasikan ke Paripurna walaupun Dahlan sudah minta maaf," kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hatta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Dia juga mengatakan, anggota Komisi XI DPR yang dituding malakukan pemerasan terhadap Direksi BUMN oleh oknum DPR sudah melakukan somasi terhadap Dahlan Iskan.
"Kami di Komisi XI udah memberikan somasi, dan akan dikoordinasikan lagi kepada teman-teman di DPR yang dituding oleh Dahlan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengatakan, nama-nama anggota DPR yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini adalah Andi Timo Pangerang (Demokrat), M Ikhlas El Qudsi (PAN), dan M Hatta (PAN).
"Nama-nama yang sudah terlanjur divonis buruk dihadapan publik itu akan direhabilitasi dan dilakukan pada saat sidang paripurna nanti," tandasnya, di Gednung DPR, Kamis 6 Desember 2012 lalu.
(mhd)