Saksi: Neneng Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara
Selasa, 11 Desember 2012 - 13:22 WIB
Saksi: Neneng Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupasi (Tipikor).
Dalam persidangan hari ini mendengarkan kesaksian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Arif Lubis, Staf Marketing dari PT Sundaya.
Dalam kesaksiannya, Arif mementahkan pengakuan Neneng yang mengatakan dirinya selama ini hanya ibu rumah tangga. Menurutnya, Neneng adalah Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
"Ibu Neneng statusnya sebagai pimpinan keuangan," kata Arif saat menjawab pertanyaan hakim anggota Pangeran Napitupulu di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Arif menegaskan hal itu didasarkan karena pada saat pertemuan dengan Neneng, dia terlihat dominan dalam memimpin rapat yang ada.
"Atas dasar itu saya berujar seperti itu," tegasnya.
Dalam persidangan hari ini mendengarkan kesaksian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Arif Lubis, Staf Marketing dari PT Sundaya.
Dalam kesaksiannya, Arif mementahkan pengakuan Neneng yang mengatakan dirinya selama ini hanya ibu rumah tangga. Menurutnya, Neneng adalah Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
"Ibu Neneng statusnya sebagai pimpinan keuangan," kata Arif saat menjawab pertanyaan hakim anggota Pangeran Napitupulu di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Arif menegaskan hal itu didasarkan karena pada saat pertemuan dengan Neneng, dia terlihat dominan dalam memimpin rapat yang ada.
"Atas dasar itu saya berujar seperti itu," tegasnya.
(maf)