Dibriefing, Mabes Polri tarik seluruh penyidik di KPK
Senin, 10 Desember 2012 - 17:46 WIB
Dibriefing, Mabes Polri tarik seluruh penyidik di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri melakukan pemanggilan seluruh anggotanya termasuk yang sedang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik untuk diberikan briefing.
Dikonfirmasi soal pemanggilan itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan. Pihaknya memang mendapatkan surat pemanggilan para penyidik untuk mengikuti briefing.
"Suratnya itu minggu lalu. Pertemuannya kalau enggak salah hari ini, berarti besok. Memang ada undangan dari Mabes untuk mengumpulkan seluruh pegawai Polri, untuk briefing," jelas Johan dalam keterangan persnya di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Senin (10/12/2012).
Pemanggilan itu tak hanya ditujukan untuk penyidik di KPK, tapi seluruh anggota kepolisian di Jakarta.
"Di seluruh tempat termasuk KPK. Ini reguler sepertinya. Jadi tidak hanya pegawai Polri di KPK, tapi juga di institusi lain," jelasnya.
KPK sendiri tidak begitu mempermasalahkan pemanggilan tersebut. Bahkan pimpinan KPK sudah memberikan izin kepada seluruh penyidik Polri yang ada di KPK untuk mengikuti briefing tersebut.
"Dipersilahkan lah. Ini kan instruksi induk. Kan biasa brifeing dalam kaitan pelaksanaan tugas. Kan bukan hanya di KPK. Pimpinan KPK mengizinkan," tandasnya.
Dikonfirmasi soal pemanggilan itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan. Pihaknya memang mendapatkan surat pemanggilan para penyidik untuk mengikuti briefing.
"Suratnya itu minggu lalu. Pertemuannya kalau enggak salah hari ini, berarti besok. Memang ada undangan dari Mabes untuk mengumpulkan seluruh pegawai Polri, untuk briefing," jelas Johan dalam keterangan persnya di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Senin (10/12/2012).
Pemanggilan itu tak hanya ditujukan untuk penyidik di KPK, tapi seluruh anggota kepolisian di Jakarta.
"Di seluruh tempat termasuk KPK. Ini reguler sepertinya. Jadi tidak hanya pegawai Polri di KPK, tapi juga di institusi lain," jelasnya.
KPK sendiri tidak begitu mempermasalahkan pemanggilan tersebut. Bahkan pimpinan KPK sudah memberikan izin kepada seluruh penyidik Polri yang ada di KPK untuk mengikuti briefing tersebut.
"Dipersilahkan lah. Ini kan instruksi induk. Kan biasa brifeing dalam kaitan pelaksanaan tugas. Kan bukan hanya di KPK. Pimpinan KPK mengizinkan," tandasnya.
(lns)