KPK terus dalami keterkaitan Andi Mallarangeng

Senin, 10 Desember 2012 - 17:06 WIB
KPK terus dalami keterkaitan...
KPK terus dalami keterkaitan Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, dalam kasus proyek pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu melalui dipanggilnya Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor oleh KPK. Permintaan keterangan dari perusahaan konsorsium (KSO) proyek senilai Rp2,5 triliun itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan informasi adanya aliran dana yang mengalir.

"Mengenai permintaan Pak Teuku Bagus itu di penyelidikan. Jadi progresnya Hambalang selain KPK meningkatkan proses pengembangan penyidikan dengan tersangka AM (Andi Mallarangeng), kami juga melakukan penyelidikan dari sisi apa ada dugaan aliran dana ke penyelenggara negara," kata Juru Bicara Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Oleh karena itu, menurutnya, Teuku sendiri diharapkan bisa memberikan keterangan mengenai apa yang ingin didapatkan keterangannya oleh penyelidik.

"Salah satu tadi itu adalah Teuku Bagus bagian dari progres," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menemukan adanya aliran dana yang diduga gratifikasi yang diterima (mantan) Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor. Temuan itu diduga terkait kasus proyek Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.

Dari dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.

"Indikasi upaya gratifikasi dari M Arif kepada Teuku Bagus sebagai pejabat dari PT Adhi Karya berupa aliran dana dari rekening M Arif di Bank Mandiri yang ditujukan untuk pembayaran pinjaman kendaraan atas nama Teuku Bagus Mukhamad Noor di Astra Credit Companies," demikian dikutip dalam dokumen PPATK tersebut yang di dapat wartawan, Minggu 9 Desember 2012 lalu.

M Arif merupakan komisaris PT Meraphora Solusi Global (MSG), salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang.

Dalam transaksi itu, Arif membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara Arif dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang mencapai Rp1 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved