KPK terus dalami keterkaitan Andi Mallarangeng
Senin, 10 Desember 2012 - 17:06 WIB
KPK terus dalami keterkaitan Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, dalam kasus proyek pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu melalui dipanggilnya Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor oleh KPK. Permintaan keterangan dari perusahaan konsorsium (KSO) proyek senilai Rp2,5 triliun itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan informasi adanya aliran dana yang mengalir.
"Mengenai permintaan Pak Teuku Bagus itu di penyelidikan. Jadi progresnya Hambalang selain KPK meningkatkan proses pengembangan penyidikan dengan tersangka AM (Andi Mallarangeng), kami juga melakukan penyelidikan dari sisi apa ada dugaan aliran dana ke penyelenggara negara," kata Juru Bicara Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Oleh karena itu, menurutnya, Teuku sendiri diharapkan bisa memberikan keterangan mengenai apa yang ingin didapatkan keterangannya oleh penyelidik.
"Salah satu tadi itu adalah Teuku Bagus bagian dari progres," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menemukan adanya aliran dana yang diduga gratifikasi yang diterima (mantan) Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor. Temuan itu diduga terkait kasus proyek Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.
Dari dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
"Indikasi upaya gratifikasi dari M Arif kepada Teuku Bagus sebagai pejabat dari PT Adhi Karya berupa aliran dana dari rekening M Arif di Bank Mandiri yang ditujukan untuk pembayaran pinjaman kendaraan atas nama Teuku Bagus Mukhamad Noor di Astra Credit Companies," demikian dikutip dalam dokumen PPATK tersebut yang di dapat wartawan, Minggu 9 Desember 2012 lalu.
M Arif merupakan komisaris PT Meraphora Solusi Global (MSG), salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang.
Dalam transaksi itu, Arif membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara Arif dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang mencapai Rp1 miliar.
Hal itu melalui dipanggilnya Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor oleh KPK. Permintaan keterangan dari perusahaan konsorsium (KSO) proyek senilai Rp2,5 triliun itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan informasi adanya aliran dana yang mengalir.
"Mengenai permintaan Pak Teuku Bagus itu di penyelidikan. Jadi progresnya Hambalang selain KPK meningkatkan proses pengembangan penyidikan dengan tersangka AM (Andi Mallarangeng), kami juga melakukan penyelidikan dari sisi apa ada dugaan aliran dana ke penyelenggara negara," kata Juru Bicara Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Oleh karena itu, menurutnya, Teuku sendiri diharapkan bisa memberikan keterangan mengenai apa yang ingin didapatkan keterangannya oleh penyelidik.
"Salah satu tadi itu adalah Teuku Bagus bagian dari progres," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menemukan adanya aliran dana yang diduga gratifikasi yang diterima (mantan) Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor. Temuan itu diduga terkait kasus proyek Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.
Dari dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
"Indikasi upaya gratifikasi dari M Arif kepada Teuku Bagus sebagai pejabat dari PT Adhi Karya berupa aliran dana dari rekening M Arif di Bank Mandiri yang ditujukan untuk pembayaran pinjaman kendaraan atas nama Teuku Bagus Mukhamad Noor di Astra Credit Companies," demikian dikutip dalam dokumen PPATK tersebut yang di dapat wartawan, Minggu 9 Desember 2012 lalu.
M Arif merupakan komisaris PT Meraphora Solusi Global (MSG), salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang.
Dalam transaksi itu, Arif membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara Arif dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang mencapai Rp1 miliar.
(mhd)