Pemerintah & DPR didesak revisi UU Migas

Minggu, 09 Desember 2012 - 21:00 WIB
Pemerintah & DPR didesak...
Pemerintah & DPR didesak revisi UU Migas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dan DPR didesak segera duduk bersama dan mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Desakan ini muncul, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pengelola Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).

Pembubaran organisasi tersebut tidak lantas menghilangkan berbagai kewajiban yang telah disepakati dengan berbagai pihak lain dalam kontrak kerja sama yang ada. Karenanya, tidak tertutup kemungkinan pemerintah dapat dituntut oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas dalam pelaksanaan kontrak tersebut.

Dalam upaya revisi ini, perlu diberlakukannya orientasi yang lebih terbuka. Harapannya dapat meminimalisasi terjadinya tuntutan judicial review di kemudian hari. Selain itu, kajian-kajian yang telah dikembangkan dari berbagai elemen masyarakat perlu diperhatikan.

Tujuannya, agar UU yang baru tersebut dapat menjadi pondasi hukum yang kuat bagi industri migas ke depannya. Namun, perlu diingat, upaya revisi UU tersebut harus bermuara pada terwujudnya ketahanan energi nasional. Dengan demikian, cita-cita kemakmuran yang melandasi pengelolaan tersebut dapat terwujud.

Hal ini terungkap dalam acara Forum Diskusi Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastara), Sabtu 8 Desember 2012 yang bertajuk “ Arah Pengelolaan Minyak Dan Gas Bumi Pasca Penghentian Tugas BP Migas”. Dalam forum ilmiah itu turut hadir Herman Agustiawan dari Dewan Energi Nasional (DEN), Bobby Rizaldi DARI Komisi VII DPR dan Didi Setiadi dari Divisi Legal BP Migas.

“Hal ini yang harus dielaborasi dalam aturan perundang-undangan yang baru, dan tidak boleh terabaikan hanya karena permasalahan BP Migas saat ini.” Ujar Herman Agustiawan dari Dewan Energi Nasional (DEN) yang turut hadir dalam acara diskusi tersebut.

Seperti diketahui, Ikastara merupakan organisasi perhimpunan bagi seluruh alumni SMA Taruna Nusantara yang anggotanya mencapai lebih dari 5.500 alumni terdiri atas 20 angkatan.
(kur)
Berita Terkait
Revisi UU Migas, BPH...
Revisi UU Migas, BPH Migas Optimistis Tidak Dibubarkan
Perkuat Peran SKK Migas...
Perkuat Peran SKK Migas Melalui Realisasi RUU Migas
Tarik Investor, Aspermigas...
Tarik Investor, Aspermigas Sebut Indonesia Butuh UU Migas Baru
Kementerian ESDM Minta...
Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
Ketidakpastian Investasi...
Ketidakpastian Investasi Migas dalam UU Cipta Kerja
Penurunan Harga Gas...
Penurunan Harga Gas Berpotensi Langgar UU Migas
Berita Terkini
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved