Jamkesnas muncul, Jamkesda hilang
Jum'at, 07 Desember 2012 - 16:24 WIB
Jamkesnas muncul, Jamkesda hilang
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah saat ini tengah menyusun program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) yang nantinya akan menjamin kesehatan dan melibatkan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan adanya Jamkesnas yang akan dijalankan oleh Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJK) 2014 mendatang, dimungkinkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bisa hilang.
“Suatu ketika Jamkesda bisa saja hilang, tapi tentu butuh proses dan pentahapan. Kita juga sudah membuat road map mengenai pelaksanaan Jamkesnas ini agar bisa singkron dengan Jamkesda yang telah dilaksanakan selama ini. Namun sekali lagi program Jamkesnas ini masih dalam proses,” ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Prof Dr Ali Ghufron Mukti, di Hotel Jogjakarta Plaza, Yogyakarta, Jumat (7/12/2012).
Ali Ghufron mengatakan, program Jamkesnas tersebut merupakan sistem untuk mewujudkan solidaritas sosial. Hal ini dikarenakan setiap masyarakat Indonesia wajib membayar sebuah iuran bermodel premi.
Program Jamkesnas layaknya subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin, yang muda membantu yang tua dan yang sehat membantu yang sakit.
“Semua orang harus bayar kecuali bagi mereka yang tidak mampu membayar atau miskin, akan masuk menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan dibayar oleh pemerintah. BPJS sendiri memiliki fungsi mengelola iuran yang didapat dari masyarakat agar penggunaannya bisa efektif efisien,” imbuhnya.
Ali Ghufron menegaskan, jaminan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia akan terjamin melalui Jamkesnas tersebut. Hal ini dikarenakan iuran yang terkumpul tidak hanya untuk biaya pengobatan, tapi juga untuk melengkapi infrastruktur kesehatan di Indonesia. Terjaminnya kesehatan masyarakat ini diharapkan mampu turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mewujudkannyatentu membutuhkan biaya tersendiri dan upaya yang cukup substansial.
“Iuran yang akan dibayarkan sendiri rencananya sebesar Rp22.200 per-orang, per-bulan. Namun angka ini belum ditetapkan karena masih akan dikaji berapa besaran yang ideal. Dan saya kira sudah banyak daerah yang siap menjalankan program Jamkesnas seperti Aceh, DKI Jakarta,
DIY, Bali, Sulawesi Selatan maupun Sumatera selatan,” ungkapnya.
Dengan adanya Jamkesnas yang akan dijalankan oleh Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJK) 2014 mendatang, dimungkinkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bisa hilang.
“Suatu ketika Jamkesda bisa saja hilang, tapi tentu butuh proses dan pentahapan. Kita juga sudah membuat road map mengenai pelaksanaan Jamkesnas ini agar bisa singkron dengan Jamkesda yang telah dilaksanakan selama ini. Namun sekali lagi program Jamkesnas ini masih dalam proses,” ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Prof Dr Ali Ghufron Mukti, di Hotel Jogjakarta Plaza, Yogyakarta, Jumat (7/12/2012).
Ali Ghufron mengatakan, program Jamkesnas tersebut merupakan sistem untuk mewujudkan solidaritas sosial. Hal ini dikarenakan setiap masyarakat Indonesia wajib membayar sebuah iuran bermodel premi.
Program Jamkesnas layaknya subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin, yang muda membantu yang tua dan yang sehat membantu yang sakit.
“Semua orang harus bayar kecuali bagi mereka yang tidak mampu membayar atau miskin, akan masuk menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan dibayar oleh pemerintah. BPJS sendiri memiliki fungsi mengelola iuran yang didapat dari masyarakat agar penggunaannya bisa efektif efisien,” imbuhnya.
Ali Ghufron menegaskan, jaminan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia akan terjamin melalui Jamkesnas tersebut. Hal ini dikarenakan iuran yang terkumpul tidak hanya untuk biaya pengobatan, tapi juga untuk melengkapi infrastruktur kesehatan di Indonesia. Terjaminnya kesehatan masyarakat ini diharapkan mampu turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mewujudkannyatentu membutuhkan biaya tersendiri dan upaya yang cukup substansial.
“Iuran yang akan dibayarkan sendiri rencananya sebesar Rp22.200 per-orang, per-bulan. Namun angka ini belum ditetapkan karena masih akan dikaji berapa besaran yang ideal. Dan saya kira sudah banyak daerah yang siap menjalankan program Jamkesnas seperti Aceh, DKI Jakarta,
DIY, Bali, Sulawesi Selatan maupun Sumatera selatan,” ungkapnya.
(rsa)