Tetapkan Menpora tersangka, KPK semakin progresif
Jum'at, 07 Desember 2012 - 13:18 WIB
Tetapkan Menpora tersangka, KPK semakin progresif
A
A
A
Sindonews.com – Penuntasan kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada penetapan sebagai tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.
Pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Jawa Barat itu harus diusut oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"KPK harus mampu mengembangkan kasus hambalang ini pada pihak-pihak lainnya," ujar anggota Komisi III, Indra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi atas keberanian dan profesionalisme KPK. Padahal, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penarikan penyidiknya yang ada di KPK.
“Perkembangan kasus Hambalang dengan penetapan AAM (Anadi Alfian Mallarangeng) sebagai tersangka, merupakan bukti KPK memang profesional dan tetap progresif walau jumlah penyidik minim," tukasnya.
Pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Jawa Barat itu harus diusut oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"KPK harus mampu mengembangkan kasus hambalang ini pada pihak-pihak lainnya," ujar anggota Komisi III, Indra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi atas keberanian dan profesionalisme KPK. Padahal, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penarikan penyidiknya yang ada di KPK.
“Perkembangan kasus Hambalang dengan penetapan AAM (Anadi Alfian Mallarangeng) sebagai tersangka, merupakan bukti KPK memang profesional dan tetap progresif walau jumlah penyidik minim," tukasnya.
(kur)