Terkait kongkalikong, DPR terus kejar Dipo

Kamis, 06 Desember 2012 - 19:20 WIB
Terkait kongkalikong,...
Terkait kongkalikong, DPR terus kejar Dipo
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi I DPR batal menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Seskab, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diketahui, rapat tersebut, selain ingin menindaklanjuti laporan Seskab Dipo Alam terkait dugaan kongkalikong anggota dewan dengan beberapa kementerian. Rapat itu juga ingin meminta penjelasan Dipo seputar alasannya meminta Menkeu untuk membintangi anggaran Kemhan sebesar Rp678 milyar.

"Kita perlu klarifikasi, karena pada dasarnya Seskab itu tidak punya hak untuk membintangi anggaran ini. Terutama karena sampai saat ini Menkeu menyerahkan proses bintang membintangi ke Seskab. Dimana Menkeu akan membuka bintang ini kalau ada arahan dari Seskab," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012)

Mahfudz juga menyayangkan ketidakhadiran Menkeu Agus Martowardjojo dan Ketua BPKP dalam rapat tersebut. Pasalnya, keduanya merupakan bagian penting untuk menjelaskan masalah yang terkait dengan laporan Dipo tersebut.

"Seskab meminta BPKP untuk melakukan pre-audit terhadap anggaran yang di blokir tersebut, informasi pre-audit sudah selesai dilakukan, hanya belum dilaporkan ke Seskab. Dari sekretariat lembaga itu kita (Komisi I) dapat informasi, bahwa BPKP masih melakukan pendalaman terkait pre-audit tersebut. Kalau Menkeu sedang ada acara di Bali," ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, komisinya tidak dalam sisi menginginkan anggaran tersebut terealisasi. Pasalnya, itu merupakan ranah dari pemerintah.

"Anggaran Rp678 miliar ini terealisir atau tidak, itu menjadi persoalan pemerintah, kita tidak masalah. Yang kita kritisi ini masalah kongkalikong, jangan sampai ini tidak pernah terkonfirmasi. Kita inginnya Dipo datang, serahkan bukti, ungkap semua secara terbuka disini, tunjuk namanya, kita usut bersama. Jangan seperti ini," tandasnya.

Perlu diketahui, Dipo Alam disinyalir telah melakukan intervensi kepada Kemhan dan Kemenkeu terkait persetujuan anggaran pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP-PA TA 2012 Kemhan sebesar Rp678 miliar.

Dipo dikatakan telah mengirim surat rahasia kepada Kemhan dan Kemenkeu. Surat tersebut, mempertanyakan persetujuan anggaran Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan di Kemhan.

Surat Dipo Alam yang pertama bernomor R 154/Seskab/VII/2012 tertanggal 24 Juli 2012 kepada Menteri Pertahanan yang isinya mempertanyakan Persetujuan Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP Kemhan.

Kemhan telah membalas surat yang dilayangkan oleh Dipo Alam. Surat tersebut terkait persetujuan pemanfaatan hasil optimalisasi nonpendidikan APBNP Kemhan.
(maf)
Berita Terkait
Buka Rakerwas, Stafsus:...
Buka Rakerwas, Stafsus: Jalankan Pesan Menteri Agama
Mantan Stafsus Menteri...
Mantan Stafsus Menteri Jonan Meninggal Dunia saat Bersepeda
Stafsus Menteri BUMN...
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Daftar Exco PSSI
Ulah Menteri Korup di...
Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Penjelasan Soal Tarif...
Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada Kenaikan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved