KPK bantah penarikan Novel Baswedan karena DS
Rabu, 05 Desember 2012 - 17:23 WIB
KPK bantah penarikan Novel Baswedan karena DS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, ditariknya Kompol Novel Baswedan oleh Polri, tidak terkait dengan penahan tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011, Irjen polisi Djoko Susilo (DS).
Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menerangkan, masuknya nama perwira berpangkat Kompol tersebut dikarenakan masa tugasnya versi Polri telah berakhir.
"Tidak ada itu hubungannya dengan kasus simulator," kata Busyro, di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Namun, di sisi lain, Busyro menyalahkan pihak kepolisian atas penarikan penyidik tersebut. Menurutnya penarikan tersebut membuat pengusutan kasus-kasus korupsi menjadi banyak terhambat
"Yang kita khawatirkan akan terhambat kinerja kami, jadi tidak lancar," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompol Novel Baswedan termasuk dalam 13 penyidik yang ditarik kembali ke Polri.
Sementara, penarikan 13 penyidik tersebut, kembali mengemuka setelah KPK resmi menahan DS pada Senin 3 Desember 2012. Dia ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) militer Guntur, Jakarta Selatan.
Berikut 13 nama penyidik yang telah ditarik oleh pihak kepolisian tersebut.
1. Imam Turmudi
2. Robhertus Yohanes
3. Eddy Wahyu
4. Yohanes Ricard
5. Usman Purwanto
6. Novel Baswedan
7. Asep Guntur
8. Bagus Suropraptomo
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi
10. Afief Yulian
11. Salim Riyad
12. Budi Santoso
13. Budi Nugroho
Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menerangkan, masuknya nama perwira berpangkat Kompol tersebut dikarenakan masa tugasnya versi Polri telah berakhir.
"Tidak ada itu hubungannya dengan kasus simulator," kata Busyro, di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Namun, di sisi lain, Busyro menyalahkan pihak kepolisian atas penarikan penyidik tersebut. Menurutnya penarikan tersebut membuat pengusutan kasus-kasus korupsi menjadi banyak terhambat
"Yang kita khawatirkan akan terhambat kinerja kami, jadi tidak lancar," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompol Novel Baswedan termasuk dalam 13 penyidik yang ditarik kembali ke Polri.
Sementara, penarikan 13 penyidik tersebut, kembali mengemuka setelah KPK resmi menahan DS pada Senin 3 Desember 2012. Dia ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) militer Guntur, Jakarta Selatan.
Berikut 13 nama penyidik yang telah ditarik oleh pihak kepolisian tersebut.
1. Imam Turmudi
2. Robhertus Yohanes
3. Eddy Wahyu
4. Yohanes Ricard
5. Usman Purwanto
6. Novel Baswedan
7. Asep Guntur
8. Bagus Suropraptomo
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi
10. Afief Yulian
11. Salim Riyad
12. Budi Santoso
13. Budi Nugroho
(maf)