Polri ingin bersih, pecat DS!

Rabu, 05 Desember 2012 - 11:00 WIB
Polri ingin bersih, pecat DS!
Polri ingin bersih, pecat DS!
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri dituntut untuk segera melakukan pemecatan terhadap Irjen Djoko Susilo (DS) yang beberapa hari lalu secara resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Simulator SIM di Korlantas.

Pengamat Hukum Andi Syafrani menyatakan, langkah tersebut harus diambil kepolisian sebagai bentuk kesungguhan melakukan upaya bersih-bersih di tubuh lembaga penegak hukum tersebut.

"Harus didorong untuk pemecatan, Polri kan katanya sudah komitmen untuk memberantas korupsi," papar Andi kepada Sindonews, Rabu (5/12/2012).

Menurutnya, dengan begitu beban psokologis yang dialami Polri saat ini akan berkurang. Selain itu, publik akan melihat ketegangan antar dua lembaga hukum yakni Polri dan KPK kembali mencair.

"Pemecatan adalah langkah utama yang harus dilakukan Polri, itu langkah hukum yang tepat agar tak lagi terlihat campang," jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri belum berencana memecat Irjen Pol Djoko Susilo (DS) meski telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Riyanto, selama kasus itu belum memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat atau inkrah maka belum ada rencana pemecatan.

"Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 sebagaimana penyempurnaan dari Peraturan Kapolri No.7 Tahun 2010," jelas Agus Riyanto.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8460 seconds (0.1#10.140)