DS siap jalani penahanan di Rutan Guntur
Senin, 03 Desember 2012 - 19:00 WIB
DS siap jalani penahanan di Rutan Guntur
A
A
A
Sindonews.com - Rumah tahanan (Rutan) di Markas TNI Kodam Jaya Guntur malam ini akan dihuni Irjen Pol Djoko Susilo, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahannya terkait dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Jenderal bintang dua polisi itu akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di rutan yang belum lama dipinjam KPK dari pihak TNI itu.
"Dia siap menjalani perintah dan hukuman. Dia siap ditaruh di Rutan Guntur," kata Kuasa hukumnya, Juniver Girsang, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Usai diperiksa selama delapan jam, DS keluar dari ruangan untuk menuju ke mobil tahanan. Sebelumnya, kepada wartawan mengerubunginya dia sempat mengatakan, "Hari ini saya selesai melaksanakan pemeriksaan, dan berdasarkan surat perintah penahanan hari ini saya melaksanakan proses hukum."
Kemudian, mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itupun bergegas memasuki mobil tahanan yang sudah menunggu di depan kantor KPK sejak sore tadi.
Jenderal bintang dua polisi itu akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di rutan yang belum lama dipinjam KPK dari pihak TNI itu.
"Dia siap menjalani perintah dan hukuman. Dia siap ditaruh di Rutan Guntur," kata Kuasa hukumnya, Juniver Girsang, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Usai diperiksa selama delapan jam, DS keluar dari ruangan untuk menuju ke mobil tahanan. Sebelumnya, kepada wartawan mengerubunginya dia sempat mengatakan, "Hari ini saya selesai melaksanakan pemeriksaan, dan berdasarkan surat perintah penahanan hari ini saya melaksanakan proses hukum."
Kemudian, mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itupun bergegas memasuki mobil tahanan yang sudah menunggu di depan kantor KPK sejak sore tadi.
(lns)