Peredaran narkoba di lapas masih menjamur
Minggu, 02 Desember 2012 - 21:14 WIB
Peredaran narkoba di lapas masih menjamur
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan tujuh gembong narkoba dan pengungkapan pengendalian narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), menjadi bukti nyata masih menjamurnya peredaran dan pengendalian barang haram tersebut dalam penjara.
Hal itu diakui oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, tak menampik fakta masih maraknya peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lapas.
Mengingat, jaringan peredarannya melibatkan narapidana dan petugas. Kendati demikian, pihaknya tak akan menolerir oknum napi atau petugas yang tertangkap mengedarkan barang haram tersebut.
“Saya akui masih terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Tapi kami dan lapas terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tak akan pandang bulu, siapapun pelakunya akan ditindak tegas,” tegas Amir Syamsuddin di Jakarta, Minggu (2/12/2012).
Guna meminimalisir peredaran narkoba dalam penjara, kementeriannya sudah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu bukti nyata kerja sama dua lembaga tersebut, segala permintaan penggerebekan dan penyelidikan tentang narkoba di lapas yang diminta BNN, diproses hanya dalam hitungan jam oleh kementeriannya.
“Bahwa setiap permintaan bantuan dan dukungan untuk BNN, dilaksanakan dalam hitungan jam. Siapa pun dia. Apakah orang ini narapidana, apakah petugas kami sekali pun, kita tidak pandang bulu, terlibat kita sikat semuanya” kata Amir.
Dia mengakui, bukti nyata dari kerja sama tersebut bisa terlihat dari tertangkapnya sejumlah narapidana, yang menjadi bandar dan pengendali peredaran narkoba skala nasional dan internasional. Dia mencontohkan, penangkapan gembong narkoba dan pengungkapan pengendalian narkoba seperti yang terakhir terjadi di Lapas Nusakambangan.
Kendati sudah banyak yang tertangkap, dia menyakini masih banyak narapidana yang kongkalikong dengan petugas, mengedarkan narkoba dalam lapas. Termasuk menjadi operator peredaran narkoba di luar jeruji.
“Saya akui, jumlah penghuni lapas yang puluhan ribu bisa terlewat dari pemeriksaan, dan melakukan aktivitas narkotika. Kemenkum HAM akan terus menjalin kerja sama dengan BNN karena BNN yang mempunyai alat-alat sangat canggih untuk melacak komunikasi. Dan saya sudah janjikan (proses cepat),” kata dia.
Hal itu diakui oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, tak menampik fakta masih maraknya peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lapas.
Mengingat, jaringan peredarannya melibatkan narapidana dan petugas. Kendati demikian, pihaknya tak akan menolerir oknum napi atau petugas yang tertangkap mengedarkan barang haram tersebut.
“Saya akui masih terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Tapi kami dan lapas terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tak akan pandang bulu, siapapun pelakunya akan ditindak tegas,” tegas Amir Syamsuddin di Jakarta, Minggu (2/12/2012).
Guna meminimalisir peredaran narkoba dalam penjara, kementeriannya sudah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu bukti nyata kerja sama dua lembaga tersebut, segala permintaan penggerebekan dan penyelidikan tentang narkoba di lapas yang diminta BNN, diproses hanya dalam hitungan jam oleh kementeriannya.
“Bahwa setiap permintaan bantuan dan dukungan untuk BNN, dilaksanakan dalam hitungan jam. Siapa pun dia. Apakah orang ini narapidana, apakah petugas kami sekali pun, kita tidak pandang bulu, terlibat kita sikat semuanya” kata Amir.
Dia mengakui, bukti nyata dari kerja sama tersebut bisa terlihat dari tertangkapnya sejumlah narapidana, yang menjadi bandar dan pengendali peredaran narkoba skala nasional dan internasional. Dia mencontohkan, penangkapan gembong narkoba dan pengungkapan pengendalian narkoba seperti yang terakhir terjadi di Lapas Nusakambangan.
Kendati sudah banyak yang tertangkap, dia menyakini masih banyak narapidana yang kongkalikong dengan petugas, mengedarkan narkoba dalam lapas. Termasuk menjadi operator peredaran narkoba di luar jeruji.
“Saya akui, jumlah penghuni lapas yang puluhan ribu bisa terlewat dari pemeriksaan, dan melakukan aktivitas narkotika. Kemenkum HAM akan terus menjalin kerja sama dengan BNN karena BNN yang mempunyai alat-alat sangat canggih untuk melacak komunikasi. Dan saya sudah janjikan (proses cepat),” kata dia.
(stb)