Karakter Hakim Agung memprihatinkan
Minggu, 02 Desember 2012 - 20:45 WIB
Karakter Hakim Agung memprihatinkan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI) Dio Ashar mengatakan, Mahkamah Agung harus melakukan pembenahan secara serius.
Saat ini banyak Hakim Agung yang memiliki karakter memprihatinkan. Ekstremnya, harus melakukan pemotongan satu generasi Hakim Agung, yang sudah terkontaminasi dengan praktik-praktik mafia hukum.
“Kondisi Hakim Agung sudah sangat kronis, ada saja penyimpangan kode etik dan prilaku hakim yang terungkap ke publik. Kalau seperti ini, akan sangat sulit melakukan reformasi, karena karakter hakim sudah sangat memprihatinkan. Kalau perlu harus dipotong satu generasi agar ke depannya lebih baik,” kata Peneliti MaPPI Dio Ashar saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).
Menurut dia, tertangkapnya kembali bandar narkoba, Hillary K Chimize, warga Nigeria yang mengendalikan peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan, akan menjadi catatan tersendiri. Apalagi, Hillary K Chimize adalah terpidana mati, yang mendapat keringanan hukuman menjadi 15 tahun melalui proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, kata Dio, MA juga tengah didera berbagai skandal yang berhubungan dengan narkoba. Ada skandal majelis PK yang mengurangi hukuman pemilik pabrik ektasi Hengky Gunawan, dari hukuman mati menjadi penjara 12 tahun.
Parahnya putusan yang kontroversial ini, kemudian dimanipulasi oleh Hakim Agung Yamanie sehingga menjadi tertulis vonis 12 tahun penjara untuk Hengky.
“Sepertinya, persoalan integritas di MA memang sudah akut dan harus dipotong dari sumbernya. Kalau hakim-hakim seperti ini masih saja dipertahankan, akan menjadi persoalan baru bagi MA di masa yang akan datang. Harus ada pembenahan secara maksimal agar MA lebih baik dan akuntabel,” harap Dio.
Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas hakim harus bisa mengambil peran untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, dengan memeriksa Hakim Agung yang bermasalah, dan sekaligus memberikan rekomendasi sanksi yang berat, lewat Majelis Kehormatan Hakim.
Jika terbukti melakukan tindak pidana seperti suap, harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib seperti KPK dan Kepolisian.
“Ini momentum yang sangat baik buat bersih-bersih di MA. KY harus bisa mewujudkan harapan publik, supaya Hakim Agung yang selama ini bermasalah tidak lagi bercokol di MA. Ini sangat memalukan bagi bangsa, karena menjual integritasnya demi iming-iming uang,” ungkapnya.
Saat ini banyak Hakim Agung yang memiliki karakter memprihatinkan. Ekstremnya, harus melakukan pemotongan satu generasi Hakim Agung, yang sudah terkontaminasi dengan praktik-praktik mafia hukum.
“Kondisi Hakim Agung sudah sangat kronis, ada saja penyimpangan kode etik dan prilaku hakim yang terungkap ke publik. Kalau seperti ini, akan sangat sulit melakukan reformasi, karena karakter hakim sudah sangat memprihatinkan. Kalau perlu harus dipotong satu generasi agar ke depannya lebih baik,” kata Peneliti MaPPI Dio Ashar saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).
Menurut dia, tertangkapnya kembali bandar narkoba, Hillary K Chimize, warga Nigeria yang mengendalikan peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan, akan menjadi catatan tersendiri. Apalagi, Hillary K Chimize adalah terpidana mati, yang mendapat keringanan hukuman menjadi 15 tahun melalui proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, kata Dio, MA juga tengah didera berbagai skandal yang berhubungan dengan narkoba. Ada skandal majelis PK yang mengurangi hukuman pemilik pabrik ektasi Hengky Gunawan, dari hukuman mati menjadi penjara 12 tahun.
Parahnya putusan yang kontroversial ini, kemudian dimanipulasi oleh Hakim Agung Yamanie sehingga menjadi tertulis vonis 12 tahun penjara untuk Hengky.
“Sepertinya, persoalan integritas di MA memang sudah akut dan harus dipotong dari sumbernya. Kalau hakim-hakim seperti ini masih saja dipertahankan, akan menjadi persoalan baru bagi MA di masa yang akan datang. Harus ada pembenahan secara maksimal agar MA lebih baik dan akuntabel,” harap Dio.
Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas hakim harus bisa mengambil peran untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, dengan memeriksa Hakim Agung yang bermasalah, dan sekaligus memberikan rekomendasi sanksi yang berat, lewat Majelis Kehormatan Hakim.
Jika terbukti melakukan tindak pidana seperti suap, harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib seperti KPK dan Kepolisian.
“Ini momentum yang sangat baik buat bersih-bersih di MA. KY harus bisa mewujudkan harapan publik, supaya Hakim Agung yang selama ini bermasalah tidak lagi bercokol di MA. Ini sangat memalukan bagi bangsa, karena menjual integritasnya demi iming-iming uang,” ungkapnya.
(stb)