Perdana, MKH sidangkan Hakim Agung

Minggu, 02 Desember 2012 - 19:33 WIB
Perdana, MKH sidangkan...
Perdana, MKH sidangkan Hakim Agung
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), untuk memproses Hakim Agung Achmad Yamanie pada pekan kedua Desember.

Mahkamah Agung sudah menunjuk tiga orang ketua muda, sebagai anggota majelis, sedangkan Komisi Yudisial sudah menunjuk empat orang komisioner.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi berpendapat, MKH bisa dijadikan momentum untuk membersihkan dunia peradilan, karena selama ini Hakim Agung relatif sulit tersentuh. Jika terlaksana, inilah pertama kalinya era MA dan KY, seorang Hakim Agung dibawa ke sidang MKH.

“Hal ini akan membawa banyak dampak dalam sistem peradilan di Indonesia,” kata Aboe Bakar saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).

Aboe menilai, sidang tersebut penting untuk menjernihkan tuduhan pelanggaran kode etik. Termasuk Yamanie bisa menggunakan MKH untuk membersihkan dirinya. Saat ini muncul kesan, Hakim Agung yang sudah mengundurkan diri itu bersalah padahal belum ada putusan pengadilan atau MKH.

“Yamanie harus menjadikan MKH sebagai forum resmi menjelaskan dan memberikan klarifikasi agar kasus ini menjadi jelas,” katanya.

Namun, politisi PKS itu berharap pemeriksaan tak hanya pada Yamanie seorang. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Hengky Gunawan bisa juga diperiksa. Dua hakim lain kasus ini, Prof. HM Hakim Nyak Pha dan Imron Anwari juga layak dimintai keterangan.
“Sebenarnya bila ingin fair, tak hanya Hakim Yamanie yang harus diperiksa dalam perkara ini, namun seluruh hakim anggota,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR lainnya Martin Hutabarat, tudingan pelanggaran kode etik terhadap Yamanie memang belum terbukti. Tetapi, momentum pengungkapan kasus ini, apalagi sudah mendapat perhatian luas, perlu dijadikan MA sebagai momentum bersih-bersih.

“MA hendaknya dapat menggunakan momentum ini untuk bersih-bersih, agar kredibilitas MA tetap dihormati masyarakat,” ujar Martin.
(stb)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved