Polri harus tindak tegas Kompol Hendy

Kamis, 29 November 2012 - 19:43 WIB
Polri harus tindak tegas...
Polri harus tindak tegas Kompol Hendy
A A A
Sindonews.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Polisi (Kompol) Hendy F Kurniawan seharusnya mendapatkan sanksi yang tegas. Pasalnya, tindakan eks penyidik itu akan berimbas kepada institusinya dan juga institusi lainnya.

"Tindakan tersebut harus ditindak tegas. Jangan sampai tindakan itu diikuti oleh anggota polisi yang lain, yang nantinya lembaga tersebut menjadi liar," kata Pengamat Kepolisian Bambang widodo Umar saat dikonfirmasi oleh Sindonews, Kamis (29/11/2012).

Dia mengatakan, jika Hendy menjelek-jelekkan lembaga anti korupsi itu sama saja dengan menjelek-jelekkan institusinya sendiri. Oleh sebab itu, lebih baik Hendy dikenakan sanksi internal.

"Misalnya bawa sidang kode etik, atau sidang disiplin. Karena dia sudah menjelekkan lembaga lain," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Dia menjelaskan, dalam menyampaikan sesuatunya atas nama instutusi Polri harus melalui mekanisme yang ada di prosedur tetap (Protap). "Seharusnya dia mengikuti aturan-aturan yang ada di protap," tambahnya.

Sebelumnya, setelah keluar dari penyidik KPK, Kompol Hendy F Kurniawan langsung membeberkan kinerja KPK yang dianggap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Salah satunya terkait penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Dalam penetapan tersangka itu, Kompol Hendy menilai Pimpinan KPK Abraham Samad tidak melalui mekanisme SOP yang ada.

"Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum berkeyakinan tidak ada alat bukti dalam kasus itu dan kami sudah tuangkan dalam notulen. Memang enggak ada bukti," ujar Hendy di Balai Wartawan, Bareskrim Mabes Polri, Selasa 27 November 2012 lalu.
(mhd)
Berita Terkait
Giliran Kasatgas Penyidikan...
Giliran Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri
Asisten Hasto Laporkan...
Asisten Hasto Laporkan Rosa Purba Bekti Penyidik KPK dari Polri ke Dewas KPK
Diduga Peras Walkot...
Diduga Peras Walkot Tanjung Balai, Penyidik KPK dari Polri Ditahan
15 Personel Polri Dikirim...
15 Personel Polri Dikirim ke KPK untuk Jadi Penyidik
Kuasa Hukum Asisten...
Kuasa Hukum Asisten Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved