Kejagung cari informasi rapat tertutup Komisi III
Kamis, 29 November 2012 - 17:54 WIB
Kejagung cari informasi rapat tertutup Komisi III
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Jaksa Agung Darmono akan mencari tahu terkait mantan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menggelar rapat tertutup dengan Komisi III.
"Nanti, saya dengar informasinya dulu. Menemuinya bagaimana dan dalam kepentingan apa, kita lihat informasinya dulu ya," ujar Darmono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sejauh ini belum ada sanksi bagi mantan penuntut yang menemui Komisi III secara tertutup. Tapi, jika melanggar aturan, pihaknya akan tetap memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Enggak (ada sanksi). Kalau memang melanggar disiplin pegawai, iya. Nanti kita serahkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu 14 mantan penyidik KPK dari Mabes Polri menggelar rapat tertutup dengan Komisi III.
Bahkan, beberapa hari kemudian, Komisi III menggelar rapat tertutup dengan eks penuntut KPK dari Kejagung. Pasalnya, setelah ini KPK juga akan diundang untuk dikonfirmasi terkait pengakuan dari mantan penyidik dan penuntut tersebut.
"Nanti, saya dengar informasinya dulu. Menemuinya bagaimana dan dalam kepentingan apa, kita lihat informasinya dulu ya," ujar Darmono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Sejauh ini belum ada sanksi bagi mantan penuntut yang menemui Komisi III secara tertutup. Tapi, jika melanggar aturan, pihaknya akan tetap memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Enggak (ada sanksi). Kalau memang melanggar disiplin pegawai, iya. Nanti kita serahkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu 14 mantan penyidik KPK dari Mabes Polri menggelar rapat tertutup dengan Komisi III.
Bahkan, beberapa hari kemudian, Komisi III menggelar rapat tertutup dengan eks penuntut KPK dari Kejagung. Pasalnya, setelah ini KPK juga akan diundang untuk dikonfirmasi terkait pengakuan dari mantan penyidik dan penuntut tersebut.
(mhd)