Rabu depan, BK putuskan kasus pemerasan BUMN

Kamis, 29 November 2012 - 15:47 WIB
Rabu depan, BK putuskan...
Rabu depan, BK putuskan kasus pemerasan BUMN
A A A
Sindonews.com - Terkait kasus dugaan pemerasan oknum DPR terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Kehormatan (BK) DPR secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

Ketua BK M Prakosa mengatakan, paling lambat, Rabu 5 Desember 2012, kasus yang berawal dari ocehan Menteri BUMN Dahlan Iskan itu, akan diputuskan.

"Rabu malam, kami agendakan untuk diambil keputusan," kata M Prakosa saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, keputusan diambil hari Rabu karena masih ada beberapa pihak yang belum dikonfrontir.

"Masih ada yang belum kami panggil secara bersamaan, yaitu Pak Idris Laena (anggota DPR) dan Direksi PT PAL. Akan kami jadwalkan pemanggilan tersebut hari Selasa 4 Desember," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved