Senin depan, Dirut Merpati janji bawa bukti
Kamis, 29 November 2012 - 15:29 WIB
Senin depan, Dirut Merpati janji bawa bukti
A
A
A
Sindonews.com - Tidak membawa bukti dalam sidang konfrontir di Badan Kehormatan (BK) DPR, Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo berjanji akan membawa bukti pada sidang selanjutnya.
Pasalnya, karena belum ada bukti dari tuduhan tersebut, perbedaan pendapat antara Komisi XI DPR dan Dirut PT MNA, tidak ada titik temunya.
"Beban untuk membuktikan yang penuduh, karena penuduh dalan hal ini Pak Rudy (Dirut PT MNA) tidak membawa bukti lengkap," kata Ketua BK M Prakosa, dalam jumpa persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, BK akan menunggu bukti yang akan disamapaikan dari Dirut PT MNA pada Senin 3 Desember 2012.
"Kami menunggu sampai hari Senin. Dirut Merpati berjanji untuk memberikan data tambahan seputar pertemuan tanggal 1 Oktober 2012 itu," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika Dirut PT MNA tidak juga memberikan bukti. Maka terpaksa BK akan menyimpulkan keputusan sendiri, berdasarkan hasil yang selama ini telah dikumpulkan.
"Kalau Pak Rudy sampai hari Senin tidak menyampaikan bukti tambahan, maka akan kita simpulkan berdasarkan apa yang kami dapatkan selama ini," tandasnya.
Pasalnya, karena belum ada bukti dari tuduhan tersebut, perbedaan pendapat antara Komisi XI DPR dan Dirut PT MNA, tidak ada titik temunya.
"Beban untuk membuktikan yang penuduh, karena penuduh dalan hal ini Pak Rudy (Dirut PT MNA) tidak membawa bukti lengkap," kata Ketua BK M Prakosa, dalam jumpa persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, BK akan menunggu bukti yang akan disamapaikan dari Dirut PT MNA pada Senin 3 Desember 2012.
"Kami menunggu sampai hari Senin. Dirut Merpati berjanji untuk memberikan data tambahan seputar pertemuan tanggal 1 Oktober 2012 itu," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika Dirut PT MNA tidak juga memberikan bukti. Maka terpaksa BK akan menyimpulkan keputusan sendiri, berdasarkan hasil yang selama ini telah dikumpulkan.
"Kalau Pak Rudy sampai hari Senin tidak menyampaikan bukti tambahan, maka akan kita simpulkan berdasarkan apa yang kami dapatkan selama ini," tandasnya.
(maf)