BK: Ada pertemuan di luar rapat Komisi XI
Kamis, 29 November 2012 - 15:17 WIB

BK: Ada pertemuan di luar rapat Komisi XI
A
A
A
Sindonews.com - Sidang konfrontir yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap lima anggota Komisi XI DPR dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), membawa sedikit titik terang.
Menurut Ketua BK M Prakosa mengatakan, sidang kali ini menyimpulkan, memang benar ada pertemuan di luar rapat Komisi XI dengan PT MNA.
"Hasilnya, telah diakui bahwa tanggal 1 Oktober 2012, mulanya undangan Panja Merpati Komisi XI tentang kinerja keuangan PT MNA dan soal business plan. Namun, karena tidak ada kuorum, maka ada pertemuan di ruang pimpinan Komisi XI," kata Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, dalam pertemuan tanggal 1 Oktober tersebut, ada beberapa anggota Komisi XI yang aktif dalam pembicaraan.
"Beberapa anggota yang aktif dalam pembicaraan diketahui Pak Zulkieflimansyah dan Pak Achsanul Qosasi. Adapun yang pasif dalam pembicaraan adalah Linda Megawati, Saidi Butar Butar, dan Agung Ray," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam sidang konfrontir tersebut, masih ada perbedaan pendapat antara penuduh dan dituduh.
"Inilah yang tadi kami konfrontir, masih dalam perbedaan pendapat, dan beban untuk membuktikan yang penuduh, karena penuduh dalam hal ini Pak Rudy tidak membawa bukti lengkap," tandasnya.
Menurut Ketua BK M Prakosa mengatakan, sidang kali ini menyimpulkan, memang benar ada pertemuan di luar rapat Komisi XI dengan PT MNA.
"Hasilnya, telah diakui bahwa tanggal 1 Oktober 2012, mulanya undangan Panja Merpati Komisi XI tentang kinerja keuangan PT MNA dan soal business plan. Namun, karena tidak ada kuorum, maka ada pertemuan di ruang pimpinan Komisi XI," kata Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, dalam pertemuan tanggal 1 Oktober tersebut, ada beberapa anggota Komisi XI yang aktif dalam pembicaraan.
"Beberapa anggota yang aktif dalam pembicaraan diketahui Pak Zulkieflimansyah dan Pak Achsanul Qosasi. Adapun yang pasif dalam pembicaraan adalah Linda Megawati, Saidi Butar Butar, dan Agung Ray," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam sidang konfrontir tersebut, masih ada perbedaan pendapat antara penuduh dan dituduh.
"Inilah yang tadi kami konfrontir, masih dalam perbedaan pendapat, dan beban untuk membuktikan yang penuduh, karena penuduh dalam hal ini Pak Rudy tidak membawa bukti lengkap," tandasnya.
(maf)