Dirut Merpati tidak bisa buktikan ucapannya
Kamis, 29 November 2012 - 14:02 WIB
Dirut Merpati tidak bisa buktikan ucapannya
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo, ternyata tidak bisa menjelaskan tindakan pemerasan seperti apa yang dituduhkan kepada beberapa anggota Komisi XI DPR.
Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Komisi XI Achsanul Qosasi. Menurutnya, dalam sidang etik konfrontir kedua antara Komisi XI dengan Direksi PT MNA, Rudy tidak bisa menggambarkan seperti apa tindak pemerasan yang dia maksudkan.
"Ya emang enggak ada, gila itu. Saya minta tolong jelaskan pemerasan, dia bilang enggak ada. Enggak ada Pak, enggak ada pemerasan," Achsanul, sambil meniru ucapan Rudy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Atas ketidakjelasan tersebut, Achsanul beserta Komisi XI, berencana melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun, dia masih menunggu keputusan dari Badan Kehormatan (BK) atas kasus tersebut.
"Saya tunggu keputusan BK dulu. Saya kira BK bisa melakukan clear dual information. Pasti akan ke Polda dong, tapi sebaiknya tunggu putusan BK," cetusnya.
Seperti diketahui, hari ini BK telah melakukan upaya konfrontasi kedua dengan menghadirkan beberapa anggota Komisi XI DPR dengan beberapa Direksi PT MNA.
Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Komisi XI Achsanul Qosasi. Menurutnya, dalam sidang etik konfrontir kedua antara Komisi XI dengan Direksi PT MNA, Rudy tidak bisa menggambarkan seperti apa tindak pemerasan yang dia maksudkan.
"Ya emang enggak ada, gila itu. Saya minta tolong jelaskan pemerasan, dia bilang enggak ada. Enggak ada Pak, enggak ada pemerasan," Achsanul, sambil meniru ucapan Rudy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Atas ketidakjelasan tersebut, Achsanul beserta Komisi XI, berencana melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun, dia masih menunggu keputusan dari Badan Kehormatan (BK) atas kasus tersebut.
"Saya tunggu keputusan BK dulu. Saya kira BK bisa melakukan clear dual information. Pasti akan ke Polda dong, tapi sebaiknya tunggu putusan BK," cetusnya.
Seperti diketahui, hari ini BK telah melakukan upaya konfrontasi kedua dengan menghadirkan beberapa anggota Komisi XI DPR dengan beberapa Direksi PT MNA.
(maf)