Ratusan anak buah Hartati geruduk Pengadilan Tipikor
Rabu, 28 November 2012 - 10:26 WIB
Ratusan anak buah Hartati geruduk Pengadilan Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan orang merupakan anak buah bos PT Hardaya Inti Plantations Hartati Murdaya menggeruduk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Kedatangan mereka ingin melihat langsung jalannya persidangan perdana bos mereka yakni Hartati, yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Tak seperti biasa, ruangan sidang itupun penuh sesak.
Seperti diketahui, hari ini Rabu 28 November 2012, merupakan sidang pertama Hartati. Sidang pertama ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat dakwaannya.
Istri Murdaya Poo itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan surat HGU perkebunan kelapa sawit.
Dugaan suap terungkap setelah KPK menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
Kedatangan mereka ingin melihat langsung jalannya persidangan perdana bos mereka yakni Hartati, yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Tak seperti biasa, ruangan sidang itupun penuh sesak.
Seperti diketahui, hari ini Rabu 28 November 2012, merupakan sidang pertama Hartati. Sidang pertama ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat dakwaannya.
Istri Murdaya Poo itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan surat HGU perkebunan kelapa sawit.
Dugaan suap terungkap setelah KPK menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
(lns)