Tangani haji non kuota, RI gandeng kedutaan

Selasa, 27 November 2012 - 15:49 WIB
Tangani haji non kuota, RI gandeng kedutaan
Tangani haji non kuota, RI gandeng kedutaan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia melakukan kerja sama dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dalam penanganan haji non kuota.

Pada tahun ini, haji non kuota mencapai 700 jamaah, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya dapat mencapai 2.000 lebih.

Dirjen Penyelenggara haji dan umroh Kementrian Agama Anggito Abimanyu, menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan haji non kuota.

"Yang penting kita sudah memiliki hubungan baik dengan KBSA (Kedutaan Besar Arab Saudi- Red), setiap kali ada non kuota selalu diinformasi," ungkapnya, Selasa (27/11/2012).

Komunikasi dan Informasi ini penting, agar kehadiran jamaah non quota tidak merugikan jamaah haji reguler atau kuota.

"Kita mengukur berapa pelayanan yang harus mereka sediakan jangan sampai mengambil pelayanan haji yang memang kuota," tegasnya.

Menurut Anggito, keberadaan haji non kuota tidak masalah, apabila semua kebutuhannya tersedia.

Kementrian agama tidak bisa menghilangkan haji non kuota yang sebagian merupakan undangan resmi Kerajaan Arab Saudi.

Sementara itu, mengenai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) nakal, Anggito Abimanyu menambahkan, saat ini masih dievaluasi terkait masalah pemberian upaya sanksi hukum.

"Ada beberapa yang sudah selesai, cuma saya harus memastikan PIHK yang ditutup itu harus memindahkan jamaahnya dan uangnya harus ditahan. Dan itu harus dihitung-hitung dulu," jelas Anggito.

Sejauh ini, menurut Anggito ada 16 PIHK yang di proses. " Ada 16 PIHK yang diberikan sanksi, cabut Izin ndalah. Cukup diambil PIN, mereka tidak bisa apa-apa," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7485 seconds (0.1#10.140)