Kembali ke barak, KPK perlu dievaluasi
Selasa, 27 November 2012 - 10:15 WIB
Kembali ke barak, KPK perlu dievaluasi
A
A
A
Sindonews.com – Kembalinya sejumlah penyidik dan penuntut KPK ke instansinya masing-masing, seperti bola salju yang tidak dapat dihentikan. Bahkan, perhatian Komisi III pun yang sempat melakukan rapat tertutup dengan eks penyidik KPK, tidak bisa mengurungkan niat eks penyidik KPK untuk bisa kembali bertugas di KPK.
Anggota komisi III Indra mengatakan, hasil rapat tertutup dengan eks penyidik dan penuntut KPK harus dijadikan evaluasi, perbaikan dan penguatan KPK kedepan.
"fenomena banyaknya penyidik KPK yang mundur dari KPK dan kembali ke Kepolisian dan Kejaksaan, menjadi salah satu fakta yang harus disikapi dan dievaluasi," ujar Indra melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Dari hasil pertemuan dengan eks penyidik muncul istilah anak emas dan anak pungut diinternal KPK, bahkan penyidik mengeluhkan profesionalisme lembaga ad hoc itu. Indra, yang juga politisi PKS ini menambahkan, semua informasi dari mantan penyidik dan penuntut KPK harus dkonfirmasi ke pimpinan KPK.
“Hal itu bertujuan, agar pimpinan KPK segera bisa mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ditubuh KPK,” katanya.
Ia mengatakan, Komisi III bisa segera memanggil pimpinan KPK, untuk melakukan konfirmasi dan mengklarifikasi terkait hasil rapat tertutup dengan eks penyidik dan penuntut KPK.
“Jangan sampai Komisi III mengambil langkah dan kesimpulan yang salah, sehingga perlu adanya kordinasi dan klarifikasi dari pimpinan KPK,” katanya.
Sebagai anggota DPR, imbuh Indra, tentu sangat berharap langkah komisi III dengan memanggil pihak terkait bisa menghasilkan output yang konstruktif bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Saya mendukung rapat dilakukan secara tertutup, apabila ada aurat-aurat yang terungkap atau hal kontroversi tidak menjadi polemik dipublik,"pungkasnya.
Anggota komisi III Indra mengatakan, hasil rapat tertutup dengan eks penyidik dan penuntut KPK harus dijadikan evaluasi, perbaikan dan penguatan KPK kedepan.
"fenomena banyaknya penyidik KPK yang mundur dari KPK dan kembali ke Kepolisian dan Kejaksaan, menjadi salah satu fakta yang harus disikapi dan dievaluasi," ujar Indra melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Dari hasil pertemuan dengan eks penyidik muncul istilah anak emas dan anak pungut diinternal KPK, bahkan penyidik mengeluhkan profesionalisme lembaga ad hoc itu. Indra, yang juga politisi PKS ini menambahkan, semua informasi dari mantan penyidik dan penuntut KPK harus dkonfirmasi ke pimpinan KPK.
“Hal itu bertujuan, agar pimpinan KPK segera bisa mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ditubuh KPK,” katanya.
Ia mengatakan, Komisi III bisa segera memanggil pimpinan KPK, untuk melakukan konfirmasi dan mengklarifikasi terkait hasil rapat tertutup dengan eks penyidik dan penuntut KPK.
“Jangan sampai Komisi III mengambil langkah dan kesimpulan yang salah, sehingga perlu adanya kordinasi dan klarifikasi dari pimpinan KPK,” katanya.
Sebagai anggota DPR, imbuh Indra, tentu sangat berharap langkah komisi III dengan memanggil pihak terkait bisa menghasilkan output yang konstruktif bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Saya mendukung rapat dilakukan secara tertutup, apabila ada aurat-aurat yang terungkap atau hal kontroversi tidak menjadi polemik dipublik,"pungkasnya.
(stb)