Mahfud MD bantah mundur dari MK
Jum'at, 23 November 2012 - 19:52 WIB
Mahfud MD bantah mundur dari MK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah rumor yang beredar jika dirinya disebut mengundurkan diri.
Pasalnya surat yang dikirim ke DPR hanya sebagai pemberitahuan kalau masa jabatannya akan segera berakhir.
"Saya tak pernah mengundurkan diri," ujar Mahfud MD melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/11/2012).
Menurut Mahfud, dua bulan lalu dirinya memang mengirimkan surat pemberitahuan masa tugas sebagai ketua MK untuk periode 2008-2013 yang akan habis bulan April mendatang.
Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengaku, surat yang dikirim ke DPR sesuai perintah undang-undang yang menyatakan enam bulan sebelum habis masa jabatan diharuskan untuk memberitahu kepada lembaga negara yang memilihnya, yakni DPR.
"Saya dulu dipilih DPR jadi memberi tahu atau melapor ke DPR," ujarnya.
Menurutnya, kabar semakin 'heboh' setelah beredar kabar dirinya mengundurkan diri dari MK, sementara DPR sendiri agak terlambat mengumumkannya.
"Surat saya itu bertanggal 1 Oktober 2012, jadi sudah lama, tapi baru dibahas tanggal 20 November di DPR," ujarnya.
Menurutnya, surat yang dikirim sebagai laporan berahirnya masa tugas sebagai ketua MK, dimaksudkan agar DPR segera menyiapkan pengganti dirinya.
Pasalnya surat yang dikirim ke DPR hanya sebagai pemberitahuan kalau masa jabatannya akan segera berakhir.
"Saya tak pernah mengundurkan diri," ujar Mahfud MD melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/11/2012).
Menurut Mahfud, dua bulan lalu dirinya memang mengirimkan surat pemberitahuan masa tugas sebagai ketua MK untuk periode 2008-2013 yang akan habis bulan April mendatang.
Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengaku, surat yang dikirim ke DPR sesuai perintah undang-undang yang menyatakan enam bulan sebelum habis masa jabatan diharuskan untuk memberitahu kepada lembaga negara yang memilihnya, yakni DPR.
"Saya dulu dipilih DPR jadi memberi tahu atau melapor ke DPR," ujarnya.
Menurutnya, kabar semakin 'heboh' setelah beredar kabar dirinya mengundurkan diri dari MK, sementara DPR sendiri agak terlambat mengumumkannya.
"Surat saya itu bertanggal 1 Oktober 2012, jadi sudah lama, tapi baru dibahas tanggal 20 November di DPR," ujarnya.
Menurutnya, surat yang dikirim sebagai laporan berahirnya masa tugas sebagai ketua MK, dimaksudkan agar DPR segera menyiapkan pengganti dirinya.
(rsa)