Parpol tak lolos verifikasi diminta legowo
Jum'at, 23 November 2012 - 00:23 WIB
Parpol tak lolos verifikasi diminta legowo
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 12 partai politik (parpol) yang tidak lolos diminta legowo dalam menyikapi hasil verifikasi administrasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Mereka diminta untuk tidak lagi melakukan upaya yang memang tidak akan mengubah keputusan KPU. Dimana hal itu akan membuat waktu menjadi sia-sia.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, kalau sudah saatnya Indonesia melakukan kualifikasi parpol untuk kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) yang lebih baik, salah satunya dengan melakukan berbagai tahapan verifikasi.
"Menurut saya kalau saya hitung memang harus merampingkan, mereka harus menerima (hasil keputusan verifikasi itu), tidak usah melapor kepolisian," pungkasnya usai berkunjung ke redaksi Koran SINDO dan Sindonews.com di Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Ia juga mengatakan, ketimbang melaporkan kepada pihak kepolisian sebaiknya parpol yang lolos membereskan administrasi yang dinilai kurang oleh KPU untuk dilengkapi dalam menghadapi Pemilu 2019.
"Jadi yah tidak usah dipakskan lah, jika memang kata KPU kurang. Yah dilengkapi administrasinya, mungkin bisa untuk persiapan Pemilu 2019. Jadi jangan paksakan kehendak," tandasnya.
Mereka diminta untuk tidak lagi melakukan upaya yang memang tidak akan mengubah keputusan KPU. Dimana hal itu akan membuat waktu menjadi sia-sia.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, kalau sudah saatnya Indonesia melakukan kualifikasi parpol untuk kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) yang lebih baik, salah satunya dengan melakukan berbagai tahapan verifikasi.
"Menurut saya kalau saya hitung memang harus merampingkan, mereka harus menerima (hasil keputusan verifikasi itu), tidak usah melapor kepolisian," pungkasnya usai berkunjung ke redaksi Koran SINDO dan Sindonews.com di Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Ia juga mengatakan, ketimbang melaporkan kepada pihak kepolisian sebaiknya parpol yang lolos membereskan administrasi yang dinilai kurang oleh KPU untuk dilengkapi dalam menghadapi Pemilu 2019.
"Jadi yah tidak usah dipakskan lah, jika memang kata KPU kurang. Yah dilengkapi administrasinya, mungkin bisa untuk persiapan Pemilu 2019. Jadi jangan paksakan kehendak," tandasnya.
(mhd)