Amran sering minta uang ke Hartati
Kamis, 22 November 2012 - 21:07 WIB
Amran sering minta uang ke Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu dituding menekan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Sri Hartati Murdaya untuk meminta sejumlah dana. Merasa tertekan akhirnya diberikan juga uang itu, alhasil HIP dituduh melakukan suap.
Hal tersebut diakui oleh kedua anak buah Hartati yakni Gondo Sudjono dan juga Yani Anshori saat bersaksi di persidangan Amran Batalipu. Di depan Majelis Hakim, Yani dan Gondo mengungkapkan pada mulanya Amran Batalipu berkali-kali menyampaikan permintaan dana kepada PT HIP.
"Amran sering meminta dana untuk berbagai keperluan, seperti untuk jasa keamanan perusahaan maupun untuk kepentingan Pemilukada Amran sebagai incumbent maju lagi dalam Pemilukada Kabupaten Buol pada Juli lalu," kata Gondo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2012).
Gondo menjelaskan, dirinya pernah datang ke Buol dan bertemu Amran Batalipu di sebuah restoran. Saat itu Amran meminta sejumlah dana dan dirinya mengaku mendapat tekanan dari Amran yang menagih sejumlah uang. "Waktu itu Pak Amran meminta dana sebanyak Rp3,5 miliar," imbuhnya.
Sementara itu saksi Yani Ansori di tempat yang sama menjelaskan hal sama. Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, ia membenarkan Amran sering menyampaikan permintaan dana kepada PT HIP.
"Yang saya tahu dalam berbagai kesempatan Pak Amran sering menyampaikan permintaan dana," kata Yani.
Menurutnya, pada awalnya permintaan dana tersebut kurang ditanggapi oleh managemen PT HIP, dan oleh sebab itu Amran sering menekan dirinya.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap pada akhirnya pemilik PT HIP, Hartati Murdaya menyetujui memberikan dana Rp1 miliar ke Buol, karena pada saat Amran meminta dana kondisi perkebunan kelapa sawit dan pabrik CPO di Buol sedang diganggu dan diblokade oleh warga yang diduga sebagai pendukung Amran.
Hartati setuju memberikan dana Rp1 miliar tersebut sebagai biaya keamanan agar perkebunan dan pabriknya di Buol tidak diganggu lagi. Dana tersebut diberikan melalui Yani Ansori dan Arim.
Meski sudah diberi Rp1 miliar, namun Amran Batalipu masih terus meminta tambahan dana, hingga akhirnya Direktur PT HIP Totok Lestyo, berninisiatif memberikan dana tambahan Rp2 miliar, tanpa sepengetahuan Hartati Murdaya selaku pemilik perusahaan.
Totok Lestyo telah dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan telah menggelapkan dana Rp2 miliar tersebut.
Kepada majelis hakim, baik Gondo maupun Yani menyatakan, pemberian dana Rp1 miliar kepada Amran Batalipu tidak terkait dengan permohonan surat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 4.500 hektare yang sedang diajukan oleh PT CCM.
"Dari informasi yang kami dapat, dan juga dari ucapan Pak Amran, uang itu diberikan untuk jasa keamanan dan untuk pemenangan Pemilukada," kata Yani.
Hal tersebut diakui oleh kedua anak buah Hartati yakni Gondo Sudjono dan juga Yani Anshori saat bersaksi di persidangan Amran Batalipu. Di depan Majelis Hakim, Yani dan Gondo mengungkapkan pada mulanya Amran Batalipu berkali-kali menyampaikan permintaan dana kepada PT HIP.
"Amran sering meminta dana untuk berbagai keperluan, seperti untuk jasa keamanan perusahaan maupun untuk kepentingan Pemilukada Amran sebagai incumbent maju lagi dalam Pemilukada Kabupaten Buol pada Juli lalu," kata Gondo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2012).
Gondo menjelaskan, dirinya pernah datang ke Buol dan bertemu Amran Batalipu di sebuah restoran. Saat itu Amran meminta sejumlah dana dan dirinya mengaku mendapat tekanan dari Amran yang menagih sejumlah uang. "Waktu itu Pak Amran meminta dana sebanyak Rp3,5 miliar," imbuhnya.
Sementara itu saksi Yani Ansori di tempat yang sama menjelaskan hal sama. Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, ia membenarkan Amran sering menyampaikan permintaan dana kepada PT HIP.
"Yang saya tahu dalam berbagai kesempatan Pak Amran sering menyampaikan permintaan dana," kata Yani.
Menurutnya, pada awalnya permintaan dana tersebut kurang ditanggapi oleh managemen PT HIP, dan oleh sebab itu Amran sering menekan dirinya.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap pada akhirnya pemilik PT HIP, Hartati Murdaya menyetujui memberikan dana Rp1 miliar ke Buol, karena pada saat Amran meminta dana kondisi perkebunan kelapa sawit dan pabrik CPO di Buol sedang diganggu dan diblokade oleh warga yang diduga sebagai pendukung Amran.
Hartati setuju memberikan dana Rp1 miliar tersebut sebagai biaya keamanan agar perkebunan dan pabriknya di Buol tidak diganggu lagi. Dana tersebut diberikan melalui Yani Ansori dan Arim.
Meski sudah diberi Rp1 miliar, namun Amran Batalipu masih terus meminta tambahan dana, hingga akhirnya Direktur PT HIP Totok Lestyo, berninisiatif memberikan dana tambahan Rp2 miliar, tanpa sepengetahuan Hartati Murdaya selaku pemilik perusahaan.
Totok Lestyo telah dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan telah menggelapkan dana Rp2 miliar tersebut.
Kepada majelis hakim, baik Gondo maupun Yani menyatakan, pemberian dana Rp1 miliar kepada Amran Batalipu tidak terkait dengan permohonan surat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 4.500 hektare yang sedang diajukan oleh PT CCM.
"Dari informasi yang kami dapat, dan juga dari ucapan Pak Amran, uang itu diberikan untuk jasa keamanan dan untuk pemenangan Pemilukada," kata Yani.
(mhd)