BK akan proses Said Butar-butar dan M Hatta
Kamis, 22 November 2012 - 12:07 WIB

BK akan proses Said Butar-butar dan M Hatta
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya dua nama baru yang diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terungkap. Kedua nama tersebut diduga terkait pemerasan oknum DPR terhadap perusahaan BUMN.
Menurut Badan Kehormatan (BK) DPR, kedua nama tersebut adalah Said Butar Butar dan Muhammad Hatta. Kemudian BK akan memproses kedua nama itu.
"Dua nama yang dilaporkan yaitu Said Butar-butar dari Fraksi Partai Demokrat dan M Hatta dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional)," kata Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe, ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/11/2012).
Diketahui, kedua nama itu sempat dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Merpati pada pertemuan antara BK dengan sejumlah Dirut BUMN di DPR, pada Selasa 20 November 2012. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap Penanaman Modal Negara (PMN).
Abdul Wahab menjelaskan, BK akan segera memanggil kedua nama itu untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkait waktu pelaksanaannya, dia belum bisa mengungkapkannya.
"Keduanya nanti akan kita mintai keterangan lanjutan. Belum tahu waktunya kapan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua nama dari laporannya, yakni Andi Timo Pangerang dan M Ikhlas El Qudsi. Kemudian menggantinya dengan dua nama baru. Sehingga diketahui total oknum DPR yang dilaporkan Dahlan berjumlah tujuh orang.
Menurut Badan Kehormatan (BK) DPR, kedua nama tersebut adalah Said Butar Butar dan Muhammad Hatta. Kemudian BK akan memproses kedua nama itu.
"Dua nama yang dilaporkan yaitu Said Butar-butar dari Fraksi Partai Demokrat dan M Hatta dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional)," kata Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe, ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/11/2012).
Diketahui, kedua nama itu sempat dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Merpati pada pertemuan antara BK dengan sejumlah Dirut BUMN di DPR, pada Selasa 20 November 2012. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap Penanaman Modal Negara (PMN).
Abdul Wahab menjelaskan, BK akan segera memanggil kedua nama itu untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkait waktu pelaksanaannya, dia belum bisa mengungkapkannya.
"Keduanya nanti akan kita mintai keterangan lanjutan. Belum tahu waktunya kapan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua nama dari laporannya, yakni Andi Timo Pangerang dan M Ikhlas El Qudsi. Kemudian menggantinya dengan dua nama baru. Sehingga diketahui total oknum DPR yang dilaporkan Dahlan berjumlah tujuh orang.
(maf)