Manuver Dipo rugikan Komisi I DPR & Kemhan

Kamis, 22 November 2012 - 11:27 WIB
Manuver Dipo rugikan...
Manuver Dipo rugikan Komisi I DPR & Kemhan
A A A
Sindonews.com - Manuver Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengenai kongkalikong anggaran, akan merugikan Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, langkah Dipo tersebut, dipastikan akan merugikan modernisasi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Pasalnya, Dipo mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membintangi anggaran tersebut.

"Selama ini Komisi I terus mengapresiasi langkah TNI untuk modernisasi alutsista, namun dengan kejadian ini (laporan Seskab) bisa menghambat program tersebut," kata Mahfudz Siddiq, melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/11/2012).

Mahfudz menjelaskan, selama ini Panitia Kerja (Panja) alutsista yang dipimpin TB Hasanudin sangat intens membahas program ini dan banyak menghasilkan efesiensi anggaran.

"Misalnya pengalihan rencana pembelian MBT Leopard dari Belanda ke Jerman selaku produsennya. Juga rencana pembelian Sukhoi dari Rusia yang semula ada pihak ketiga diubah jadi G to G. Begitu juga inisiatif Komisi I yang mendorong TNI AL membeli tiga Light Fregat dari Inggris yang berhasil negosiasi dengan harga sangat ekonomis," ungkapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, untuk mendorong efesiensi, Komisi I telah mengirim tim kecil ke Belanda, Jerman, dan Inggris untuk ikut berbicara dgn pihak terkait.

"Dukungan Komisi I terhadap program modernisasi alutsista TNI juga dihasilkannya dukungan anggaran atas gap sebesar 50 triliun. Karena dari baseline kebutuhan 150 triliun untuk pemenuhan target MEF sampai dengan 2014, pemerintah hanya menyiapkan 100 triliun," ungkapnya.

Menurut Mahfudz, manuver Dipo Alam menunjukkan ke publik, bahwa ada ketidakjelasan tata kelola di pemerintahan.

"Bagaimana Seskab bisa perintahkan Menkeu bintangi anggaran kementrian sementara anggaran kementrian dibahas dan disepakati bersama antara K/L dengan DPR sesuai mekanisme UU," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Buka Rakerwas, Stafsus:...
Buka Rakerwas, Stafsus: Jalankan Pesan Menteri Agama
Stafsus Menteri BUMN...
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Daftar Exco PSSI
Mantan Stafsus Menteri...
Mantan Stafsus Menteri Jonan Meninggal Dunia saat Bersepeda
Ulah Menteri Korup di...
Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Penjelasan Soal Tarif...
Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada Kenaikan
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved