Awal 2013, KPK gunakan Rutan Guntur
Rabu, 21 November 2012 - 16:18 WIB
Awal 2013, KPK gunakan Rutan Guntur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera menggunakan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik POM TNI AD yang berada di daerah Jakarta Selatan pada awal tahun 2013.
Rutan Guntur yang berada di bawah komando Polisi Militer tersebut merupakan kerja sama antara POM TNI AD dengan KPK yang disebutkan akan dipinjamkan kepada KPK.
"Sebenarnya antara Panglima TNI dan KPK sudah ada nota kesepahamanan sejak tahun 2005 saat itu Ketuanya (KPK) Taufik Rahman," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto saat mengunjungi Rutan Guntur Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Bambang mengatakan, meskipun pihaknya meminjam rutan militer, nantinya KPK tetap merujuk kepada peraturan Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi bukan hanya fisiknya, tapi peraturan dan orangnya semua yang urus KPK, (bukan militer)," jelasnya.
Menurut Bambang, sampai saat ini KPK akan meminjam dua ruangan yang sudah disesuaikan dengan standar Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM). Satu ruangan tersebut terdiri dari dua tempat tidur, kipas angin, dan juga toilet. Namun ada satu tempat lagi yang nantinya akan dijadikan seperti rutan yang khusus untuk tahanan KPK.
"Di belakang akan dilakukan rehab total, tapi kita tidak membongkar bangunan aslinya. Akan ada blok untuk laki-laki dan untuk perempuan. Semuanya nanti jumlahnya 32. Perempuan 10, laki-laki 22," ungkapnya.
Selain itu nantinya rutan tersebut juga akan dibuatkan ruangan yang terbuka yang dipagari. Di sana juga disediakan tempat pertemuan keluarga dan refreshing.
"Ada ruang kunjungan, ruang bersama tahanan, ada taman, ada selasar dan ada ruang kantor operasional KPK," pungkasnya.
Ditambahkan Bambang, nantinya pihaknya akan melengkapi rutan tersebut dengan kamera pengintai yang akan dipantau langsung dari Gedung KPK.
Rutan Guntur yang berada di bawah komando Polisi Militer tersebut merupakan kerja sama antara POM TNI AD dengan KPK yang disebutkan akan dipinjamkan kepada KPK.
"Sebenarnya antara Panglima TNI dan KPK sudah ada nota kesepahamanan sejak tahun 2005 saat itu Ketuanya (KPK) Taufik Rahman," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto saat mengunjungi Rutan Guntur Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Bambang mengatakan, meskipun pihaknya meminjam rutan militer, nantinya KPK tetap merujuk kepada peraturan Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi bukan hanya fisiknya, tapi peraturan dan orangnya semua yang urus KPK, (bukan militer)," jelasnya.
Menurut Bambang, sampai saat ini KPK akan meminjam dua ruangan yang sudah disesuaikan dengan standar Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM). Satu ruangan tersebut terdiri dari dua tempat tidur, kipas angin, dan juga toilet. Namun ada satu tempat lagi yang nantinya akan dijadikan seperti rutan yang khusus untuk tahanan KPK.
"Di belakang akan dilakukan rehab total, tapi kita tidak membongkar bangunan aslinya. Akan ada blok untuk laki-laki dan untuk perempuan. Semuanya nanti jumlahnya 32. Perempuan 10, laki-laki 22," ungkapnya.
Selain itu nantinya rutan tersebut juga akan dibuatkan ruangan yang terbuka yang dipagari. Di sana juga disediakan tempat pertemuan keluarga dan refreshing.
"Ada ruang kunjungan, ruang bersama tahanan, ada taman, ada selasar dan ada ruang kantor operasional KPK," pungkasnya.
Ditambahkan Bambang, nantinya pihaknya akan melengkapi rutan tersebut dengan kamera pengintai yang akan dipantau langsung dari Gedung KPK.
(rsa)