Kisruh KPU, pengalihan isu verifikasi parpol
Rabu, 21 November 2012 - 16:17 WIB
Kisruh KPU, pengalihan isu verifikasi parpol
A
A
A
Sindonews.com - Perseteruan komisioner dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai hanya pengalihan isu.
Ketua Umum Partai Buruh Soni Pudjisasono mengatakan, pengalihan isu tersebut untuk menenggelamkan persoalan verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
"Kita sudah digiring pada konflik internal mereka antara Kesekjenan dengan KPU, oleh karena itu kita tidak ingin diam dengan ini," kata Soni Pudjisasono kepada Sindonews, di Kantor Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2012).
Soni menegaskan, 12 parpol lainnya tidak terpengaruh oleh adanya perseteruan tersebut. Pihaknya terus mendorong agar penegakan hukum terhadap KPU terus berjalan.
"Kita ingin masyarakat menilai bahwa ini bukan 'kegenitan' kita yang tidak lolos, kita rela tidak lolos asal sesuai aturan. Kita 12 parpol masih duduk manis dan percaya adanya supremasi hukum. Jadi masalah internal (KPU) hanya pengalihan isu saja," tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kini 12 parpol masih akan menunggu hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas laporan Badan Pengawas Pemilu dalam dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.
"Kita akan melakukan dengan baik dan elegan. Kalau tidak direspon, tentu ada jalan lain. Dan tidak ada pelanggaran hukum yang tidak ditindak. Sebenarnya masalah internal (KPU), itu masalah kecil," ujarnya.
Soni menilai, saat ini KPU tengah bermain politik dengan putusannya meloloskan 16 parpol ke verifikasi faktual.
"Ini sekarang pertarungan masalah politik dan penegakan hukum. Jadi pengumuman itu berdasarkan pada masalah politik dan dibikin isu masalah internal," tandasnya.
Ketua Umum Partai Buruh Soni Pudjisasono mengatakan, pengalihan isu tersebut untuk menenggelamkan persoalan verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
"Kita sudah digiring pada konflik internal mereka antara Kesekjenan dengan KPU, oleh karena itu kita tidak ingin diam dengan ini," kata Soni Pudjisasono kepada Sindonews, di Kantor Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2012).
Soni menegaskan, 12 parpol lainnya tidak terpengaruh oleh adanya perseteruan tersebut. Pihaknya terus mendorong agar penegakan hukum terhadap KPU terus berjalan.
"Kita ingin masyarakat menilai bahwa ini bukan 'kegenitan' kita yang tidak lolos, kita rela tidak lolos asal sesuai aturan. Kita 12 parpol masih duduk manis dan percaya adanya supremasi hukum. Jadi masalah internal (KPU) hanya pengalihan isu saja," tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kini 12 parpol masih akan menunggu hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas laporan Badan Pengawas Pemilu dalam dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.
"Kita akan melakukan dengan baik dan elegan. Kalau tidak direspon, tentu ada jalan lain. Dan tidak ada pelanggaran hukum yang tidak ditindak. Sebenarnya masalah internal (KPU), itu masalah kecil," ujarnya.
Soni menilai, saat ini KPU tengah bermain politik dengan putusannya meloloskan 16 parpol ke verifikasi faktual.
"Ini sekarang pertarungan masalah politik dan penegakan hukum. Jadi pengumuman itu berdasarkan pada masalah politik dan dibikin isu masalah internal," tandasnya.
(maf)