BK dalami pemerasan BUMN oleh oknum DPR
Rabu, 21 November 2012 - 16:13 WIB

BK dalami pemerasan BUMN oleh oknum DPR
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR akan mendalami adanya indikasi pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap beberapa perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, BK telah menghadirkan tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN. Hari ini BK juga telah memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Idris Laena, anggota dewan yang disebut-sebut melakukan tindakan pemerasan.
"Tadi membicarakan soal revisi dua nama yaitu Andi Timo Pangerang dan M Ikhlas El Qudsi yang belakangan dinyatakan bersih dan tidak terlibat," kata Ketua BK DPR M Prakosa kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Prakosa mengungkapkan perihal Idris Laena. Politikus Partai Golkar itu mengakui adanya pertemuan dengan direksi BUMN terkait.
"Memang ada diakui pertemuan dengan Direksi PT PAL dan PT Garam. Jadi dalam keterangan yang disampaikan, diakui (Idris Laena) pertemuan dilakukan di beberapa tempat. Semua pernyataan ini akan kita dalami lebih lanjut," ucapnya.
Lebih lanjut Prakosa mengakui, adanya indikasi tindak pemerasan dilakukan oleh salah satu anggota dewan. Indikasi itu terungkap lewat pesan yang disampaikan melalui short message system (SMS) dan telepon.
"Ada beberapa kali, lebih dari sekitar 10 kali sms ke direksi dan direktur utama, termasuk telepon dari Pak Idris sekitar 20-30 kali, baik ke dirut maupun ke direktur keuangan. Dari situ ada indikasi pemerasan yang nantinya akan kita dalami lebih lanjut sesuai dengan mekanisme," tuturnya.
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjelaskan, transaksi uang belum terjadi.
"Peristiwa pemberiannya itu tidak terjadi. Memang ada permintaan tapi permintaan tersebut tidak ada yang dilayani oleh direksi," tandasnya.
Selanjutnya BK akan memanggil beberapa anggota dewan lagi untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan tersebut.
Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, BK telah menghadirkan tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN. Hari ini BK juga telah memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Idris Laena, anggota dewan yang disebut-sebut melakukan tindakan pemerasan.
"Tadi membicarakan soal revisi dua nama yaitu Andi Timo Pangerang dan M Ikhlas El Qudsi yang belakangan dinyatakan bersih dan tidak terlibat," kata Ketua BK DPR M Prakosa kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Prakosa mengungkapkan perihal Idris Laena. Politikus Partai Golkar itu mengakui adanya pertemuan dengan direksi BUMN terkait.
"Memang ada diakui pertemuan dengan Direksi PT PAL dan PT Garam. Jadi dalam keterangan yang disampaikan, diakui (Idris Laena) pertemuan dilakukan di beberapa tempat. Semua pernyataan ini akan kita dalami lebih lanjut," ucapnya.
Lebih lanjut Prakosa mengakui, adanya indikasi tindak pemerasan dilakukan oleh salah satu anggota dewan. Indikasi itu terungkap lewat pesan yang disampaikan melalui short message system (SMS) dan telepon.
"Ada beberapa kali, lebih dari sekitar 10 kali sms ke direksi dan direktur utama, termasuk telepon dari Pak Idris sekitar 20-30 kali, baik ke dirut maupun ke direktur keuangan. Dari situ ada indikasi pemerasan yang nantinya akan kita dalami lebih lanjut sesuai dengan mekanisme," tuturnya.
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjelaskan, transaksi uang belum terjadi.
"Peristiwa pemberiannya itu tidak terjadi. Memang ada permintaan tapi permintaan tersebut tidak ada yang dilayani oleh direksi," tandasnya.
Selanjutnya BK akan memanggil beberapa anggota dewan lagi untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan tersebut.
(maf)