Dendy Prasetya & istri diperiksa penyidik KPK
Selasa, 20 November 2012 - 11:15 WIB
Dendy Prasetya & istri diperiksa penyidik KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) Dendy Prasetya, hari ini kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, kedatangannya pagi ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pengamatan di KPK, Dendy datang ke Gedung KPK sekira pukul 10.14 WIB. Dengan memakai tongkat penyangga untuk tangannya, anak dari Zulkarnaen Djabar (ZD) itu pun mengaku, pemeriksaannya hari ini adalah sebagai tersangka.
“Ini pemeriksaan lanjutan penyidikan sebagai tersangka,“ kata Dendy di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Selain Dendy, rencananya penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Dendy, Della Savitry dan juga kerabatnya Atang Wiharna, seorang pegawai swasta yang juga Manajer Pemasaran PT BNR/Bogor Nirwana Resident, anak perusahaan Bakrie Land.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putra sulungnya, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang juga Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.
Zulkarnaen bersama Dendi, diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek di Kemenag. Antara lain, proyek pengadaan laboraturium untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
"Dalam pengembangan penyidikan, kita menduga baik ZD maupun DP ini menerima sedikitnya lebih dari Rp10 miliar,“ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Berdasarkan pengamatan di KPK, Dendy datang ke Gedung KPK sekira pukul 10.14 WIB. Dengan memakai tongkat penyangga untuk tangannya, anak dari Zulkarnaen Djabar (ZD) itu pun mengaku, pemeriksaannya hari ini adalah sebagai tersangka.
“Ini pemeriksaan lanjutan penyidikan sebagai tersangka,“ kata Dendy di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Selain Dendy, rencananya penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Dendy, Della Savitry dan juga kerabatnya Atang Wiharna, seorang pegawai swasta yang juga Manajer Pemasaran PT BNR/Bogor Nirwana Resident, anak perusahaan Bakrie Land.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putra sulungnya, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang juga Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.
Zulkarnaen bersama Dendi, diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek di Kemenag. Antara lain, proyek pengadaan laboraturium untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
"Dalam pengembangan penyidikan, kita menduga baik ZD maupun DP ini menerima sedikitnya lebih dari Rp10 miliar,“ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
(san)