Perangkat desa jadi PNS sedang dikaji
Jum'at, 16 November 2012 - 22:30 WIB
Perangkat desa jadi PNS sedang dikaji
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan mengkaji usulan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wamenpan dan RB Eko Prasodjo mengatakan, usulan tersebut memang baik karena menjadi salah satu alternatif usulan untuk menyejahterakan perangkat desa.
Eko menjelaskan, usulan ini memang momentum yang tepat karena pemerintah juga sedang membenahi kondisi aparat negara.
Eko menambahkan, pembahasan usulan kenaikan pangkat ini juga akan dibahas bersamaan dalam Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
“Ini supaya jelas pikirannya. Mau dibawa kemana perangkat desa ini apakah total PNS atau ada penanda yang tetap mencirikan mereka sebagai perangkat desa yang unik,” katanya ketika dihubungi Jumat (16/11/2012).
Guru Besar Fisip UI ini mengungkapkan, jika memang pengangkatan ini terjadi memang akan sangat membebani anggaran Negara.
Apalagi saat ini jumlah PNS sudah mencapai sekitar 5 juta orang maka untuk usulan pengangkatan ini pemerintah akan melihat kembali kekuatan finansial.
“Kami akan lihat juga implikasi politiknya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan RUU Desa saat ini masih terkendala persoalan pengangkatan perangkat desa menjadi PNS. Isu ini masih menjadi perdebatan yang alot antara pemerintah dan DPR.
Wamenpan dan RB Eko Prasodjo mengatakan, usulan tersebut memang baik karena menjadi salah satu alternatif usulan untuk menyejahterakan perangkat desa.
Eko menjelaskan, usulan ini memang momentum yang tepat karena pemerintah juga sedang membenahi kondisi aparat negara.
Eko menambahkan, pembahasan usulan kenaikan pangkat ini juga akan dibahas bersamaan dalam Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
“Ini supaya jelas pikirannya. Mau dibawa kemana perangkat desa ini apakah total PNS atau ada penanda yang tetap mencirikan mereka sebagai perangkat desa yang unik,” katanya ketika dihubungi Jumat (16/11/2012).
Guru Besar Fisip UI ini mengungkapkan, jika memang pengangkatan ini terjadi memang akan sangat membebani anggaran Negara.
Apalagi saat ini jumlah PNS sudah mencapai sekitar 5 juta orang maka untuk usulan pengangkatan ini pemerintah akan melihat kembali kekuatan finansial.
“Kami akan lihat juga implikasi politiknya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan RUU Desa saat ini masih terkendala persoalan pengangkatan perangkat desa menjadi PNS. Isu ini masih menjadi perdebatan yang alot antara pemerintah dan DPR.
(ysw)