Setelah laporan Dipo, action KPK dinanti
Jum'at, 16 November 2012 - 17:53 WIB
Setelah laporan Dipo, action KPK dinanti
A
A
A
Sindonews.com - Setelah langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini semua pihak tinggal menunggu tindakan dari lembaga antikorupsi tersebut.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, keberanian Dipo melaporkan dugaan kongkalikong antara kementerian dan DPR patut diapresiasi.
"Kita harus apresiasi langkah yang dilakukan Pak Dipo, dia tak sekedar tiup terompet, namun benar-benar melanjutkan temuannya itu ke KPK," kata Aboe Bakar saat dihubungi Wartawan, Jumat (16/11/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, langkah Dipo merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran nomor 542 dan 592 tentang larangan kongkalikong anggaran.
"Saya senang Pak Dipo tak sekedar lempar isu untuk pencitraan, ini memang follow up dari surat edaran tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tentunya kini semua pihak tinggal menunggu, keseriusan KPK untuk menindaklanjuti bola panas Dipo. Tentu saja data tersebut harus diverifikasi secara profesional oleh KPK.
"Bila memang termasuk tindak pidana dan terdapat bukti yang cukup, kasus tersebut harus diproses sebagaimana mestinya," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, keberanian Dipo melaporkan dugaan kongkalikong antara kementerian dan DPR patut diapresiasi.
"Kita harus apresiasi langkah yang dilakukan Pak Dipo, dia tak sekedar tiup terompet, namun benar-benar melanjutkan temuannya itu ke KPK," kata Aboe Bakar saat dihubungi Wartawan, Jumat (16/11/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, langkah Dipo merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran nomor 542 dan 592 tentang larangan kongkalikong anggaran.
"Saya senang Pak Dipo tak sekedar lempar isu untuk pencitraan, ini memang follow up dari surat edaran tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tentunya kini semua pihak tinggal menunggu, keseriusan KPK untuk menindaklanjuti bola panas Dipo. Tentu saja data tersebut harus diverifikasi secara profesional oleh KPK.
"Bila memang termasuk tindak pidana dan terdapat bukti yang cukup, kasus tersebut harus diproses sebagaimana mestinya," tandasnya.
(maf)