KPU, bijaklah
Jum'at, 16 November 2012 - 11:01 WIB
KPU, bijaklah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan segera bersikap bijak dalam mengatasi konflik KPU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, jika hal itu tidak dilakukan, khawatirnya kisruh mengenai verifikasi partai politik (parpol) tidak terselesaikan.
"Terkait masalah ini, saya mengimbau KPU agar bijak menyikapi persoalan kisruh verifikasi parpol ini tidak semakin morat-marit. Rekomendasi dan peringatan Bawaslu harus dimaknai KPU sebagai bentuk dukungan dari sesama penyelenggara pemilu. Karena itu dilakukan untuk meluruskan permasalahan dan dalam rangka menegakan hukum pemilu," kata Said Salahudin saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).
Said mengingatkan, agar KPU bisa melaksanakan apa yang direkomendasikan Bawaslu kepada KPU. Menurutnya, ini bukan persoalan turun atau tidaknya kredibilitas KPU.
"Jangan sampai, misalnya muncul sentimen dari KPU dengan menginterpretasikan rekomendasi dan peringatan itu sebagai upaya dari Bawaslu untuk mengurangi kredibilitas dan kewibawaan KPU," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU sebaiknya menjauhkan diri dari sikap gengsi. Sebab, jika hal ini terus dipertahankan, persoalan yang ada tidak pernah terselesaikan.
"Oleh karenanya tidak boleh ada gengsi dari KPU untuk memperbaiki suatu kebijakan yang kemudian diketahui atau dinilai oleh penyelenggara pemilu lain ternyata keliru. Kepentingan bangsa dan keberhasilan Pemilu harus lebih diutamakan," tandasnya.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, jika hal itu tidak dilakukan, khawatirnya kisruh mengenai verifikasi partai politik (parpol) tidak terselesaikan.
"Terkait masalah ini, saya mengimbau KPU agar bijak menyikapi persoalan kisruh verifikasi parpol ini tidak semakin morat-marit. Rekomendasi dan peringatan Bawaslu harus dimaknai KPU sebagai bentuk dukungan dari sesama penyelenggara pemilu. Karena itu dilakukan untuk meluruskan permasalahan dan dalam rangka menegakan hukum pemilu," kata Said Salahudin saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).
Said mengingatkan, agar KPU bisa melaksanakan apa yang direkomendasikan Bawaslu kepada KPU. Menurutnya, ini bukan persoalan turun atau tidaknya kredibilitas KPU.
"Jangan sampai, misalnya muncul sentimen dari KPU dengan menginterpretasikan rekomendasi dan peringatan itu sebagai upaya dari Bawaslu untuk mengurangi kredibilitas dan kewibawaan KPU," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU sebaiknya menjauhkan diri dari sikap gengsi. Sebab, jika hal ini terus dipertahankan, persoalan yang ada tidak pernah terselesaikan.
"Oleh karenanya tidak boleh ada gengsi dari KPU untuk memperbaiki suatu kebijakan yang kemudian diketahui atau dinilai oleh penyelenggara pemilu lain ternyata keliru. Kepentingan bangsa dan keberhasilan Pemilu harus lebih diutamakan," tandasnya.
(maf)