KPK sudah melempem sebelum tangani simulator SIM
Jum'at, 16 November 2012 - 06:30 WIB

KPK sudah melempem sebelum tangani simulator SIM
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 'melempem' sebelum tangani kasus simulator SIM mencuat ke permukaan.
"Sebenarnya sebelum kasus simulator, KPK sudah melempem dalam menuntaskan kasus-kasus besar, seperti century, kasus Anas (Urbaningrum), dan (Andi) Malaranggeng," kata Neta saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).
Keagresifan KPK sendiri dinilai baru terlihat pasca KPK mengungkap kasus Simulator SIM. Namun, pengungkapan itu dilihat sebagai upaya KPK untuk menutupi kelemahan, termasuk untuk melakukan pencitraan di dalamnya.
"Justru, IPW menilai agresifnya KPK mengungkap kasus simulator SIM untuk menutupi kelemahannya, dan melakukan pencitraan atas ketidakmampuannya," katanya.
Sedangkan melempemnya KPK dikarenakan KPK sendiri tidak mambuat skala prioritas dalam mengungkap kasus-kasus besar yang harus ditangani dengan jumlah penyidik yang sedikit.
KPK dipandang hanya sibuk menangani kasus-kasus kecil yang ada di daerah. Dimana kasus-kasus itu dianggap cukup untuk ditangani oleh Kejaksaan maupun Polri.
"Kenapa KPK melempem? Tak lain akibat KPK tidak membuat skala prioritas. Seharusnya, dengan jumlah penyidiknya yang terbatas, KPK membuat skala prioritas mengungkap kasus-kasus besar. Tapi itu tidak terjadi. Yang terjadi justru KPK sibuk menangani kasus-kasus korupsi kecil di daerah, yang seharusnya cukup ditangani Kejaksaan atau Polri," tukas Neta.
Sebelumnya diketahui, pasca mencuatnya kasus Simulator SIM ke publik, serta hubungan KPK dan Polri seakan memburuk dengan saling tarik-menarik menangani kasus ini. Meskipun kedua lembaga penegak hukum ini sama-sama membantah dengan mengatakan keduanya sama-sama mendukung untuk memerangi korupsi yang ada.
Puncaknya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan penanganan kasus tersebut ke KPK. Dan Polri diperintah untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke KPK.
"Sebenarnya sebelum kasus simulator, KPK sudah melempem dalam menuntaskan kasus-kasus besar, seperti century, kasus Anas (Urbaningrum), dan (Andi) Malaranggeng," kata Neta saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).
Keagresifan KPK sendiri dinilai baru terlihat pasca KPK mengungkap kasus Simulator SIM. Namun, pengungkapan itu dilihat sebagai upaya KPK untuk menutupi kelemahan, termasuk untuk melakukan pencitraan di dalamnya.
"Justru, IPW menilai agresifnya KPK mengungkap kasus simulator SIM untuk menutupi kelemahannya, dan melakukan pencitraan atas ketidakmampuannya," katanya.
Sedangkan melempemnya KPK dikarenakan KPK sendiri tidak mambuat skala prioritas dalam mengungkap kasus-kasus besar yang harus ditangani dengan jumlah penyidik yang sedikit.
KPK dipandang hanya sibuk menangani kasus-kasus kecil yang ada di daerah. Dimana kasus-kasus itu dianggap cukup untuk ditangani oleh Kejaksaan maupun Polri.
"Kenapa KPK melempem? Tak lain akibat KPK tidak membuat skala prioritas. Seharusnya, dengan jumlah penyidiknya yang terbatas, KPK membuat skala prioritas mengungkap kasus-kasus besar. Tapi itu tidak terjadi. Yang terjadi justru KPK sibuk menangani kasus-kasus korupsi kecil di daerah, yang seharusnya cukup ditangani Kejaksaan atau Polri," tukas Neta.
Sebelumnya diketahui, pasca mencuatnya kasus Simulator SIM ke publik, serta hubungan KPK dan Polri seakan memburuk dengan saling tarik-menarik menangani kasus ini. Meskipun kedua lembaga penegak hukum ini sama-sama membantah dengan mengatakan keduanya sama-sama mendukung untuk memerangi korupsi yang ada.
Puncaknya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan penanganan kasus tersebut ke KPK. Dan Polri diperintah untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke KPK.
(mhd)