KPK akan verifikasi laporan Dipo
Kamis, 15 November 2012 - 18:14 WIB
KPK akan verifikasi laporan Dipo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera melakukan verifikasi laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang melaporkan permainan anggaran yang dilakukan oleh tiga kementerian dan juga DPR.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah menerima bukti-bukti dokumen yang sudah diserahkan Dipo tadi malam ke KPK.
“Iya, KPK sudah terima laporan Pak Dipo tadi malam. Semalam diterima langsung oleh Deputi Pengaduan Masyarakat Pak Handoyo,“ kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Menurutnya, data tersebut selanjutnya akan segera memasuki proses verifikasi untuk kemudian selanjutnya ditindaklanjuti KPK. “Kami akan melakukan telaah dan verifikasi atas data yang sudah diberikan Pak Dipo,“ jelasnya.
Johan menjelaskan, lembaganya belum berencana melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang dilaporkan oleh Dipo. Pasalnya mereka akan menelaah terlebih dahulu isi laporannya.
Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Kebanyakan laporan itu tentang indikasi kongkalikong dan penggelembungan anggaran.
Menurut Dipo, informasi tersebut mereka himpun dan kroscek dengan pejabat yang melaporkannya. Namun karena Seskab bukan penegak hukum maka hal itu disampaikan ke KPK.
"Karena Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyarakat agar laporan ini diserahkan kepada KPK dengan dokumen-dokumen yang terlampir," kata Dipo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 14 November 2012 malam.
Dipo membantah jika ada yang menyebut laporan tersebut fitnah, karena pihaknya mempunyai laporan tertulis. Intinya kata dia, tudingan itu bukan langsung darinya, akan tetapi itu suara dari laporan PNS.
"Ini momentumnya ada setelah surat edaran 542. Momentumnya sekarang cukup bagus karena ada keberanian PNS melaporkan," kata Dipo.
Dengan adanya pelaporan ini, Dipo berharap dapat mencegah potensi kongkalikong di kementerian. Karena menurutnya lebih baik mencegah daripada sudah terjadi kerugian negara.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah menerima bukti-bukti dokumen yang sudah diserahkan Dipo tadi malam ke KPK.
“Iya, KPK sudah terima laporan Pak Dipo tadi malam. Semalam diterima langsung oleh Deputi Pengaduan Masyarakat Pak Handoyo,“ kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Menurutnya, data tersebut selanjutnya akan segera memasuki proses verifikasi untuk kemudian selanjutnya ditindaklanjuti KPK. “Kami akan melakukan telaah dan verifikasi atas data yang sudah diberikan Pak Dipo,“ jelasnya.
Johan menjelaskan, lembaganya belum berencana melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang dilaporkan oleh Dipo. Pasalnya mereka akan menelaah terlebih dahulu isi laporannya.
Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Kebanyakan laporan itu tentang indikasi kongkalikong dan penggelembungan anggaran.
Menurut Dipo, informasi tersebut mereka himpun dan kroscek dengan pejabat yang melaporkannya. Namun karena Seskab bukan penegak hukum maka hal itu disampaikan ke KPK.
"Karena Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyarakat agar laporan ini diserahkan kepada KPK dengan dokumen-dokumen yang terlampir," kata Dipo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 14 November 2012 malam.
Dipo membantah jika ada yang menyebut laporan tersebut fitnah, karena pihaknya mempunyai laporan tertulis. Intinya kata dia, tudingan itu bukan langsung darinya, akan tetapi itu suara dari laporan PNS.
"Ini momentumnya ada setelah surat edaran 542. Momentumnya sekarang cukup bagus karena ada keberanian PNS melaporkan," kata Dipo.
Dengan adanya pelaporan ini, Dipo berharap dapat mencegah potensi kongkalikong di kementerian. Karena menurutnya lebih baik mencegah daripada sudah terjadi kerugian negara.
(rsa)