Dipo siap buka mulut di DPR
Kamis, 15 November 2012 - 00:02 WIB
Dipo siap buka mulut di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melaporkan tiga kementerian pemain anggaran, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam berharap, agar dirinya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR.
Hal itu terkait dengan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Malam ini Dipo diketahui telah memberikan laporan adanya tiga kementerian serta DPR yang memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi mereka.
“Nanti kalau saya pulang dari luar negeri mendampingi presiden, saya siap diundang oleh BK DPR,“ kata Dipo, usai memberikan dokumen di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Dipo mengatakan, dirinya pesimis, jika DPR mau memenuhi keinginannya tersebut. Dia menilai, DPR tidak mempunyai keberanian untuk melakukan hal tersebut.
“Tapi saya tidak mengharap betul, saya siap saja,“ tegasnya.
Oleh karena itu, menurut Dipo, dirinya memilih untuk menyerahkan kasus ini ke KPK dibandingkan hanya berbicara saja.
"Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyrakat bahwa ini diserahkan kepada KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN.
Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian.
Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
Hal itu terkait dengan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Malam ini Dipo diketahui telah memberikan laporan adanya tiga kementerian serta DPR yang memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi mereka.
“Nanti kalau saya pulang dari luar negeri mendampingi presiden, saya siap diundang oleh BK DPR,“ kata Dipo, usai memberikan dokumen di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Dipo mengatakan, dirinya pesimis, jika DPR mau memenuhi keinginannya tersebut. Dia menilai, DPR tidak mempunyai keberanian untuk melakukan hal tersebut.
“Tapi saya tidak mengharap betul, saya siap saja,“ tegasnya.
Oleh karena itu, menurut Dipo, dirinya memilih untuk menyerahkan kasus ini ke KPK dibandingkan hanya berbicara saja.
"Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyrakat bahwa ini diserahkan kepada KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN.
Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian.
Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
(maf)