Dipo laporkan 3 kementerian pemain anggaran
Rabu, 14 November 2012 - 22:16 WIB
Dipo laporkan 3 kementerian pemain anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengakui, kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan praktik kongkalikong permainan anggaran di kementerian dan DPR.
Dipo menyatakan, dirinya telah melaporkan tiga kementerian sekaligus yang terlibat dalam proyek permainan anggaran.
"Itu ada banyak, sekarang tiga kementerian," kata Dipo, sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Namun, ketika disinggung ketiga nama kementerian tersebut, Dipo enggan membeberkannya lebih lanjut. Dia hanya mengatakan, laporannya tersebut didapatkan langsung dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa tertekan dengan ulah tiga kementerian tersebut.
"Intinya kebangkitan PNS sekarang yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan kementeriannya," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, laporan tersebut sudah disertai dengan bukti-bukti yang dapat memperkuat laporannya malam ini. Bukti itu sudah diserahkan ke KPK untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
“Ini (bukti) diserahkan kepada KPK dengan laporan tersebut disertai dokumen yang terlampir, saya serahkan kepada KPK malam ini,“ ucapnya.
Dipo menegaskan, laporan ini sekaligus bentuk bantahan dirinya, yang selama ini dikatakan banyak pihak hanya melempar tuduhan palsu.
"Intinya itu bukan tudingan langsung dari saya. Tapi itu suara dari laporan PNS. Dari kementerian yang kami terima dan pelajari dengan berapa contoh itu. Kami kroscek dengan pejabat yang melaporkan itu, kami himpun semua dan kami kroscek dengan pejabatnya, menterinya," ungkap Dipo.
Selain itu, Dipo dalam hal ini hanya meneruskan laporan itu ke penegak hukum, yakni KPK. "Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyrakat bahwa ini diserahkan kepada KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN.
Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian.
Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
Dipo menyatakan, dirinya telah melaporkan tiga kementerian sekaligus yang terlibat dalam proyek permainan anggaran.
"Itu ada banyak, sekarang tiga kementerian," kata Dipo, sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Namun, ketika disinggung ketiga nama kementerian tersebut, Dipo enggan membeberkannya lebih lanjut. Dia hanya mengatakan, laporannya tersebut didapatkan langsung dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa tertekan dengan ulah tiga kementerian tersebut.
"Intinya kebangkitan PNS sekarang yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan kementeriannya," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, laporan tersebut sudah disertai dengan bukti-bukti yang dapat memperkuat laporannya malam ini. Bukti itu sudah diserahkan ke KPK untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
“Ini (bukti) diserahkan kepada KPK dengan laporan tersebut disertai dokumen yang terlampir, saya serahkan kepada KPK malam ini,“ ucapnya.
Dipo menegaskan, laporan ini sekaligus bentuk bantahan dirinya, yang selama ini dikatakan banyak pihak hanya melempar tuduhan palsu.
"Intinya itu bukan tudingan langsung dari saya. Tapi itu suara dari laporan PNS. Dari kementerian yang kami terima dan pelajari dengan berapa contoh itu. Kami kroscek dengan pejabat yang melaporkan itu, kami himpun semua dan kami kroscek dengan pejabatnya, menterinya," ungkap Dipo.
Selain itu, Dipo dalam hal ini hanya meneruskan laporan itu ke penegak hukum, yakni KPK. "Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyrakat bahwa ini diserahkan kepada KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN.
Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian.
Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
(maf)