Tiba di Gedung KPK, Dipo hanya tersenyum
Rabu, 14 November 2012 - 20:28 WIB
Tiba di Gedung KPK, Dipo hanya tersenyum
A
A
A
Sindonews.com - Sekertaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kedatangannya itu, Dipo tidak memberikan pernyataan sedikitpun kepada wartawan.
Dipo tiba sekira pukul 19.45 WIB, dia hanya menebar senyuman saat awak media menanyakan apa yang hendak dilaporkannya malam ini. Dia justru berusaha menghindar dari kerumunan media yang telah menunggunya.
“Sebentar, sebentar ya,“ kata Dipo sambil memasuki Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012) malam.
Dalam kunjungannya tersebut, Dipo didampingi beberapa ajudannya yang berpakaian safari. Dari pantauan Sindonews dilapangan, para ajudannya itu terlihat membawa setumpuk map berwarna coklat yang diduga berisi dokumen yang akan dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (Parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
Dipo tiba sekira pukul 19.45 WIB, dia hanya menebar senyuman saat awak media menanyakan apa yang hendak dilaporkannya malam ini. Dia justru berusaha menghindar dari kerumunan media yang telah menunggunya.
“Sebentar, sebentar ya,“ kata Dipo sambil memasuki Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012) malam.
Dalam kunjungannya tersebut, Dipo didampingi beberapa ajudannya yang berpakaian safari. Dari pantauan Sindonews dilapangan, para ajudannya itu terlihat membawa setumpuk map berwarna coklat yang diduga berisi dokumen yang akan dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (Parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
(maf)