Malam ini Dipo Alam ke KPK
Rabu, 14 November 2012 - 19:42 WIB
Malam ini Dipo Alam ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam hari ini diketahui akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, kedatangan Dipo Alam ke KPK terkait dengan adanya praktik kongkalikong permainan anggaran di kementerian. Tidak hanya itu, Dipo juga menyebutkan adanya Ketua Fraksi di DPR yang terlibat dalam korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Benar, pukul 20.00 WIB, rencananya ada Dipo Alam ke KPK,“ kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (14/11/2012).
Namun, Johan tidak memperinci lebih lanjut maksud dan tujuan kedatangan Dipo Alam ke markas Abraham Samad cs tersebut.
“Agendanya saya tidak tahu,“ singkatnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (Parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
Diketahui, kedatangan Dipo Alam ke KPK terkait dengan adanya praktik kongkalikong permainan anggaran di kementerian. Tidak hanya itu, Dipo juga menyebutkan adanya Ketua Fraksi di DPR yang terlibat dalam korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Benar, pukul 20.00 WIB, rencananya ada Dipo Alam ke KPK,“ kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (14/11/2012).
Namun, Johan tidak memperinci lebih lanjut maksud dan tujuan kedatangan Dipo Alam ke markas Abraham Samad cs tersebut.
“Agendanya saya tidak tahu,“ singkatnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait kongkalingkong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, terkait pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.
Selain itu, Dipo menyebut ada partai politik (Parpol) koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender.
(maf)