SBY tak perlu malu cabut grasi Ola
Rabu, 14 November 2012 - 16:43 WIB
SBY tak perlu malu cabut grasi Ola
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu menunjukkan sikap tegasnya dengan mencabut kebijakannya yang keliru terkait pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola.
Sikap tegas itu dinilai penting ditunjukkan SBY sebagai konsekuensi logis atas posisinya sebagai Kepala Negara yang harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang baik dan benar.
"Saya cukup kencang meminta kepada Presiden untuk mencabut grasi yang keliru. Ini barang salah, enggak perlu takut atau malu jadi preseden di media, inikan demi bangsa dan negara," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis dalam Dialog bertemakan 'Grasi Bandar Narkoba yang Kontroversial', di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Pasalnya, diingatkan Margarito, Presiden sudah disumpah akan menjalankan hukum yang lurus dan adil atas nama bangsa dan negara.
Menurutnya, kekeliruan pemberian grasi tersebut menjadi sangat fatal jika melihat fakta-fakta yang muncul menunjukan adanya informasi yang salah diterima Presiden.
"Faktanya grasi ini berdasarkan informasi subjek adalah kurir bukan bandar ataupun bukan pengorganisir, padahal info yang saya terima dari hakim yang menyidangkan Ola, menyatakan bahwa dia (Ola) bukan kurir tapi ikut mengorganisir," tambah Margarito.
Jika tak ada fakta yang benar, maka cukuplah bagi SBY untuk menebus kekeliruannya dengan mencabut grasi tersebut, agar permasalahan grasi ini tidak terus menggelinding ke persoalan lain.
"Konsekuensinya, bila tidak didukung fakta yang benar maka cukup alasan bagi Presiden untuk mencabut Kepres yang berisi pemberian grasi kepada Ola," tegasnya.
Sikap tegas itu dinilai penting ditunjukkan SBY sebagai konsekuensi logis atas posisinya sebagai Kepala Negara yang harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang baik dan benar.
"Saya cukup kencang meminta kepada Presiden untuk mencabut grasi yang keliru. Ini barang salah, enggak perlu takut atau malu jadi preseden di media, inikan demi bangsa dan negara," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis dalam Dialog bertemakan 'Grasi Bandar Narkoba yang Kontroversial', di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Pasalnya, diingatkan Margarito, Presiden sudah disumpah akan menjalankan hukum yang lurus dan adil atas nama bangsa dan negara.
Menurutnya, kekeliruan pemberian grasi tersebut menjadi sangat fatal jika melihat fakta-fakta yang muncul menunjukan adanya informasi yang salah diterima Presiden.
"Faktanya grasi ini berdasarkan informasi subjek adalah kurir bukan bandar ataupun bukan pengorganisir, padahal info yang saya terima dari hakim yang menyidangkan Ola, menyatakan bahwa dia (Ola) bukan kurir tapi ikut mengorganisir," tambah Margarito.
Jika tak ada fakta yang benar, maka cukuplah bagi SBY untuk menebus kekeliruannya dengan mencabut grasi tersebut, agar permasalahan grasi ini tidak terus menggelinding ke persoalan lain.
"Konsekuensinya, bila tidak didukung fakta yang benar maka cukup alasan bagi Presiden untuk mencabut Kepres yang berisi pemberian grasi kepada Ola," tegasnya.
(rsa)