Dipo disarankan tempuh jalur hukum
Rabu, 14 November 2012 - 13:37 WIB
Dipo disarankan tempuh jalur hukum
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Anis Matta menilai, statement Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke publik atas dugaan adanya ketua fraksi terlibat dalam penggelembungan atau mark up Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya kira cara-cara seperti ini tidak menyelesaikan masalah. Kalau ingin menyelesaikan masalah, (sebaiknya) untuk menempuh jalur hukum," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Tanpa langkah hukum yang konkret maka statement tersebut hanya menciptakan kegaduhan publik yang sangat tidak produktif.
"Kalau hanya membuka di media tanpa lanjutan, ini hanya ingin menciptakan kegaduhan," kata Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya, kalau sekedar membuat ramai ke masyarakat tentu semua orang juga bisa, namun terpenting ada langkah konkret yang sudah jelas.
Oleh sebab itu, dia menyarankan, agar Dipo Alam berani mengambil langkah hukum supaya tidak menimbulkan fitnah. "Tempuh jalur hukum, kalau tidak dituntaskan hanya membuka fitnah," pungkasnya.
"Saya kira cara-cara seperti ini tidak menyelesaikan masalah. Kalau ingin menyelesaikan masalah, (sebaiknya) untuk menempuh jalur hukum," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Tanpa langkah hukum yang konkret maka statement tersebut hanya menciptakan kegaduhan publik yang sangat tidak produktif.
"Kalau hanya membuka di media tanpa lanjutan, ini hanya ingin menciptakan kegaduhan," kata Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya, kalau sekedar membuat ramai ke masyarakat tentu semua orang juga bisa, namun terpenting ada langkah konkret yang sudah jelas.
Oleh sebab itu, dia menyarankan, agar Dipo Alam berani mengambil langkah hukum supaya tidak menimbulkan fitnah. "Tempuh jalur hukum, kalau tidak dituntaskan hanya membuka fitnah," pungkasnya.
(mhd)