Wisler serahkan dokumen Hambalang ke KPK

Rabu, 14 November 2012 - 11:56 WIB
Wisler serahkan dokumen...
Wisler serahkan dokumen Hambalang ke KPK
A A A
Sindonews.com - Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu mengakui, pihaknya telah menyerahkan dokumen pengadaan proyek Hambalang, walaupun dirinya akhirnya batal diperiksa hari ini.

"Tadi hanya serahkan dokumen pengadaan," kata Wisler di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).

Wisler terus berlalu melalui serbuan awak media mengakui, isi dokumen tersebut adalah mengenai proses dalam pengadaan proyek. Namun, dia enggan memperinci proses yang dimaksudnya itu.

"Hanya prosesnya saja. Enggak ada apa-apa," kilahnya.

Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang itu pun menjadi bertambah ketakutan ketika dia dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek bernilai Rp2,5 triliun tersebut.

Dia membantah, jika dirinya terlibat dalam kasus itu. Bahkan, dia enggan bicara, siapa yang akan menjadi tersangka berikutnya selain Dedy Kusdinar.

"Wah tidak tahu saya, tidak ngertilah. Kita enggak pahamlah, kita ini hanya pelaksana," kilahnya kembali.

Ketika dirinya dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebutkan namanya akan segera menjadi tersangka dan akan menjadi korban berikutnya dalam kasus tersebut. "Wah enggak ada. Saya tidak tahu," katanya.

Sekedar diketahui, Wisler Manalu sempat santer diberitakan sebagai calon tersangka bersama Deddy Kusnidar dalam kasus Hambalang.

Sebagai Ketua Panitia Lelang, Wisler mempunyai peran penting dalam mengurusi proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Bahkan Wisler yang bisa berhubungan langsung dengan para kontraktor tender yang akhirnya dimenangkan oleh PT Adhi Karya itu.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved