Ketua Panitia Lelang janji bongkar kasus Hambalang
Rabu, 14 November 2012 - 10:12 WIB
Ketua Panitia Lelang janji bongkar kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa Ketua Panitia Lelang Hambalang Wisler Manalu.
Wisler memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.35 WIB di Gedung KPK dengan menggunakan kemeja putih.
“Saya mau diperiksa terkait kasus Hambalang,“ kata Wisler sesaat sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Wisler mengaku, dirinya akan membongkar semua kasus proyek yang telah menyeret rekannya Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Dia pun terlihat membawa map berwarna coklat yang diduga berisi dokumen penting.
“Semua bukti sudah saya serahkan ke KPK,“ tambahnya.
Selain Wisler, KPK diketahui juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lain, seperti PNS Kemenpora Bambang Siswanto, Karyawan PT Adhie Karya Sutrisno, dan Zaria, serta pihak swasta Lisa Lukitawati Isa.
“Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusnidar (DK),“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya, sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
Wisler memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.35 WIB di Gedung KPK dengan menggunakan kemeja putih.
“Saya mau diperiksa terkait kasus Hambalang,“ kata Wisler sesaat sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Wisler mengaku, dirinya akan membongkar semua kasus proyek yang telah menyeret rekannya Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Dia pun terlihat membawa map berwarna coklat yang diduga berisi dokumen penting.
“Semua bukti sudah saya serahkan ke KPK,“ tambahnya.
Selain Wisler, KPK diketahui juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lain, seperti PNS Kemenpora Bambang Siswanto, Karyawan PT Adhie Karya Sutrisno, dan Zaria, serta pihak swasta Lisa Lukitawati Isa.
“Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusnidar (DK),“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya, sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
(rsa)