Antisipsi pemerasan, panggil menterinya saja

Selasa, 13 November 2012 - 15:17 WIB
Antisipsi pemerasan,...
Antisipsi pemerasan, panggil menterinya saja
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi meminta DPR untuk tidak lagi melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada langsung di bawah Kementerian BUMN. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada lagi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR ke BUMN.

Menurutnya, dengan sering dilakukannya pemanggilan perusahaan BUMN, justru malah membuka peluang terjadinya pemerasan oleh para anggota dewan.

"Yang harus diubah adalah kebijakan bahwa DPR memanggil BUMN. Itu tidak usah ada dengar pendapat dengan BUMN," kata Laksaman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, seharusnya anggota DPR hanya memanggil menteri terkait saat akan mengkonfirmasi hal-hal yang perlu mereka ketahui. Dengan cara itu, mantan anggota DPR itu pun berkeyakinan akan lebih efektif daripada melakukan pemanggilan terhadap perusahaan BUMN.

"Panggil saja menterinya. Kalau semua BUMN dipanggil mereka jadi ketakutan, akhirnya nurut aja, kan nanti di fit and proper, kan kekuasannya luar biasa," jelasnya.

Laksamana kemudian mencontohkan kasus itu kepada perusahaan swasta. Menurutnya, perusahaan swasta saat ini bisa lebih bekerja dengan tenang tanpa harus takut mengalami pemerasan seperti perusahaan BUMN.

"Sekarang perusahaan swasta lebih tenang dari BUMN kan tidak dipangil-panggil. Indosat yang sekarang bukan BUMN lagi mereka lebih tenang bekerja," imbuhnya.

Ditambahkan Laksaman, jika nantinya DPR memang membutuhkan keterangan, sebaiknya dilakukan hanya pada kasus-kasus besar dan bukan karena hal sepele yang dirasakan tidak perlu dihadiri Direksi BUMN.

"Jadi sebetulnya memanggil direksi BUMN itu jika ada kasus khusus. Cukup kementeriannya saja yang dipanggil mewakili BUMN. Ini juga penyelesaian secara struktural bukan scr adhoc gitu loh," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
Menhub: Harga Tiket...
Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved